PLTP Baturaden & warga Desa Melung
PLTP adalah Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi. Saat ini ada sebuah proyek baru tentang Pembangkit Listrik ini di Baturaden. Baturaden terletak di Kabupaten Banyumas Jawa Tengah, tepatnya di utara kota Purwokerto. PLTP Baturaden memang dibutuhkan untuk memasok listrik yang memang selalu kekurangan saja, penjual stroom listrik pastinya sangat memerlukan ini untuk dijual dan para pengguna listrik juga sangat mengharapkan karena memang keperluan listrik tak pernah ada habisnya.
PLTP Baturaden, tendernya di menangkan oleh PT Sejatera Alam Energy (SAE) pada lelang pengembangan wilayah kerja pertambangan (WKP). Pembangunan proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi di Gunung Slamet ini rencananya dimulai tahun ini dan diharapkan selesai dan berproduksi sekitar 5 tahun yang akan datang.
Kapasitas produksi listrik PLTP Baturaden sekitar 220 MW, akan tercapai melalui tiga tahapan, tahap pertama pada tahun 2017 diharapkan sudah mencapai kapasitas produksi listrik hingga 110 Mega Watt, tahun 2019 bertambah lagi 77MW dan pada tahun 2021 sisanya sekitar 44MW harus terpenuhi agar PLTP Baturaden bisa maksimal hingga memproduksi energi listrik sebesar 220MW. Biaya per Mega Watt membutuhkan investasi sebesar 4 juta USD, dan keseluruhan proyek PLTP Baturaden ditaksir seharga 880 juta USD.
PLTP Baturaden berada di ketinggian lebih dari 2000mdpl, berada di sisi Gunung Slamet Jawa Tengah. Maka pihak yang terkait tentunya juga pihak kehutanan. Sehingga diperlukan juga ijin dari Kementrian Kehutanan. Pihak kehutanan sudah mengeluarkan Permenhut P.18/Menhut II/2011 yang mengubah dan memperpanjang masa penyelidikan umum. Saat ini Proyek PLTP Baturaden sudah memasuki tahap eksplorasi yaitu setelah penyelidikan umum, pada fase eksplorasi ini sudah dilakukan pemboran untuk mendapatkan panas bumi, dan masa ini cukup panjang yaitu sekitar 3 tahun 8 bulan. Setelah fase eksplorasi baru kemudian dilakukan Studi Kelayakan untuk melakukan eksploitasi, sehingga angka tahun yang wajar untuk melakukan proyek ini adalah pada tahun 2017.
Bukan karena ketidaktahuan jika memang tidak diberitahu atau disosialisasikannya keberadaan Proyek PLTP Baturaden yang dianggap bermasalah oleh warga Desa Melung. Namun juga pertanyaan mengenai ijin dari pemerintah ataupun warga Desa yang menghuni tepat di bawah keberadaan proyek ini.
Kekhawatiran warga dituliskan di blog Desa Melung di sini, ditulis oleh Margino, seorang BloggerNdeso yang isinya sebagai berikut:
Bukan hal yang lucu memang, sangat serius karena proyek berharga sangat tinggi dan sangat canggih namun tidak menyisakan nilai edukasi bagi warga desa. Warga desa hanya dibikin melongo dan sangat khawatir sekali atas kehidupannya, tanpa disapa ataupun diberitahu apa akibat dan manfaatnya. Warga Desa juga manusia yang patut diberitahu, dimanusiakan dan mereka adalah penduduk setempat yang pertama kali terkena imbas buruk pelaksanaan proyek seperti suasana lalu lintas yang semakin ramai, ruwet dan cuaca yang berubah menjadi sumpek.
Bukan itu pula, jika memang nanti proyek PLTP Baturaden akan membutuhkan lahan yang luas, menebangi pohon dan membuat bangunan diatasnya. Tidak perlu cerdas untuk meramalkan bahwa mungkin sumber air yang dahulunya gratis dan berlimpah akan hilang dan kemudian harus beli karena diperlukan pipa panjang untuk membawa kebutuhan air ke Desa Melung yang diambil dari sumber air diatasnya proyek PLTP Baturaden.
PLTP Baturaden, tendernya di menangkan oleh PT Sejatera Alam Energy (SAE) pada lelang pengembangan wilayah kerja pertambangan (WKP). Pembangunan proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi di Gunung Slamet ini rencananya dimulai tahun ini dan diharapkan selesai dan berproduksi sekitar 5 tahun yang akan datang.
Kapasitas produksi listrik PLTP Baturaden sekitar 220 MW, akan tercapai melalui tiga tahapan, tahap pertama pada tahun 2017 diharapkan sudah mencapai kapasitas produksi listrik hingga 110 Mega Watt, tahun 2019 bertambah lagi 77MW dan pada tahun 2021 sisanya sekitar 44MW harus terpenuhi agar PLTP Baturaden bisa maksimal hingga memproduksi energi listrik sebesar 220MW. Biaya per Mega Watt membutuhkan investasi sebesar 4 juta USD, dan keseluruhan proyek PLTP Baturaden ditaksir seharga 880 juta USD.
"Proyek PLTP Baturraden termasuk bagian dari crash program 10.000 MW Tahap II yang menjadi program pemerintah pusat, sesuai Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 02 Tahun 2010 dan Permen ESDM No 15 Tahun 2010. Estimasi kapasitas daya listrik yang dihasilkan PLTP Baturraden adalah 2 x 110 MW" kata Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Banyumas, Anton Adi Wahyono, Rabu (18/4).PLTP Baturaden bukan tanpa kendala, seharusnya Proyek Pembangkit Listrik ini secara komersial berjalan pada tahun 2014, namun Ijin Usaha Pertambangan (IUP) dari WKP (Wilayah Kerja Pertambangan) Baturaden yang muncul pada bulan April 2011 menyebabkan proyek ini secara COD (Comercial Operation Date) baru dapat terlaksana mulai pada tahun 2017, paling cepat, kata Kabid Geologi Dinas ESDM Banyumas Waluyono.
PLTP Baturaden berada di ketinggian lebih dari 2000mdpl, berada di sisi Gunung Slamet Jawa Tengah. Maka pihak yang terkait tentunya juga pihak kehutanan. Sehingga diperlukan juga ijin dari Kementrian Kehutanan. Pihak kehutanan sudah mengeluarkan Permenhut P.18/Menhut II/2011 yang mengubah dan memperpanjang masa penyelidikan umum. Saat ini Proyek PLTP Baturaden sudah memasuki tahap eksplorasi yaitu setelah penyelidikan umum, pada fase eksplorasi ini sudah dilakukan pemboran untuk mendapatkan panas bumi, dan masa ini cukup panjang yaitu sekitar 3 tahun 8 bulan. Setelah fase eksplorasi baru kemudian dilakukan Studi Kelayakan untuk melakukan eksploitasi, sehingga angka tahun yang wajar untuk melakukan proyek ini adalah pada tahun 2017.
Kekawatiran Warga atas PLTP Baturaden
Bukan karena ketidaktahuan jika memang tidak diberitahu atau disosialisasikannya keberadaan Proyek PLTP Baturaden yang dianggap bermasalah oleh warga Desa Melung. Namun juga pertanyaan mengenai ijin dari pemerintah ataupun warga Desa yang menghuni tepat di bawah keberadaan proyek ini.
Kekhawatiran warga dituliskan di blog Desa Melung di sini, ditulis oleh Margino, seorang BloggerNdeso yang isinya sebagai berikut:
Melung 6 September 2012, Keberadaan pembangunan PLTP (Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi) yang di bangun di Wilayah Gunung Slamet Baturaden, ternyata menjadi perbincangan sekaligus menimbulkan kekhawatiran bagi warga masyarakat. Umumnya karena memang masyarakat melihat adanya dampak dari pengeboran yang ada di Porong Sidoarjo.
Menurut pendapat Hartono (59) yang merupakan Ketua RT di wilayah Desa Melung, “bahwa dengan adanya pembangunan PLTP di Baturaden saya kurang setuju, karena kalau kita melihat akibat dari semburan lumpur yang berada di Sidoarjo yang berada ditempat yang datar begitu parah, apalagi ini tempatnya berada diatas, yang sementara banyak pemukiman warga di bawahnya. Kalau nanti longsor apa ora dadi ndep-ndep pengamun-amun”
Dampak eksplorasi panas bumi di Baturraden akan paling dirasakan oleh warga yang tinggal di sekitar hutan. Warga sekitar hutan bergantung hidup pada sumber mata air dan produk non hutan yang mungkin rusak akibat proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi.
Masih menurut Hartono “Akan tetapi walaupun masyarakat menolak keras sekalipun kalau Pemerintah sudah memutuskan dan menyetujui rencana pembanguan PLTP, kita bisa apa paling bisanya pasrah sambil bedo`a mudah-mudahan tidak terjadi apa-apa. Seperti adanya kenaikan BBM (Bahan Bakar Minyak) walau mahasiswa sudah melakukan demo penolakan kenaikan sekalipun toh BBM tetap naik”. Sebagai masyarakat kecil saya paling bisanya nunut dengan peraturan atau kebijakan pemerintah yang mudah-mudahan dapat mensejahterakan masyarakatnya.
Lebih lanjut Hartono menuturkan “Seperti kasus lumpur lapindo, yang merasakan dampaknya adalah masyarakat sekitar, kalau yang menentukan kebijakan si tidak merasakan apa yang dialami oleh masyarakat, paling sekedar mengganti rugi kalau mau. Walaupun saya juga tidak mengalami secara langsung derita masyarakat yang terkena dampak lumpur lapindo, tapi saya kan juga selalu mengikuti perkembangan berita melalui berita di televisi”.
Bukan hal yang lucu memang, sangat serius karena proyek berharga sangat tinggi dan sangat canggih namun tidak menyisakan nilai edukasi bagi warga desa. Warga desa hanya dibikin melongo dan sangat khawatir sekali atas kehidupannya, tanpa disapa ataupun diberitahu apa akibat dan manfaatnya. Warga Desa juga manusia yang patut diberitahu, dimanusiakan dan mereka adalah penduduk setempat yang pertama kali terkena imbas buruk pelaksanaan proyek seperti suasana lalu lintas yang semakin ramai, ruwet dan cuaca yang berubah menjadi sumpek.
Bukan itu pula, jika memang nanti proyek PLTP Baturaden akan membutuhkan lahan yang luas, menebangi pohon dan membuat bangunan diatasnya. Tidak perlu cerdas untuk meramalkan bahwa mungkin sumber air yang dahulunya gratis dan berlimpah akan hilang dan kemudian harus beli karena diperlukan pipa panjang untuk membawa kebutuhan air ke Desa Melung yang diambil dari sumber air diatasnya proyek PLTP Baturaden.
artikel yang sangat menarik brooo
BalasHapusbanyak sekali proyek yang merugikan yah?
BalasHapusDampaknya Besar juga ya gan buat warga sekitar
BalasHapusyang penting keuntungan instan..
BalasHapuswahh atikel yg menarik gan.. thanks yh gan :D
BalasHapustapi gan.........kalo ngga membangun tuh pabrik penyetok lostrik terus kita kembali ke zaman doele lagi..pakenya lampu sentir, padahal minya udah sangat langka......kalo mbak lis(trik) mati2 terus akibat kurang daya dan penyolongan arus.........kita ngga bisa ngeblog...PIYE WES....yang penting sama sama di perhatikan amdal dan di jaga dengan disiplin kayaknya ya gan..........maaf telah numpang komen...LAM KENAL DARI WONG BATANG
BalasHapusnice info:D
BalasHapusterima kasih udah berbagi
wah menarik sekali
BalasHapussalam kenal