Monday, November 3, 2008

Kumpulan Komentar Petisi RUU Pornografi

RUU Pornografi adalah salah satu contoh kegagalan kedewasan dalam proses berpikir. Gagal untuk melihat dan menafsirkan cara dan pedoman dalam hidup bersama. Dimana, didalamnya kurang, bahkan tidak ada proses untuk melihat konteks dan teks dalam ruang dan waktu yang terangkai dengan maknanya akan perkembangan simbol dan moralitas.
Hal itu terjadi, karena "mungkin" terjadi proses kemunduran berpikir yang tak disadari dan kronis, karena "phobia" dan "paranoid" yang berlebihan mengenai esensi sebenarnya menyangkut "seksualitas" itu sendiri.

Bangsa ini semakin ruwet saja, yang mengurusnya semakin tidak jelas arah yang mau dituju, sebab penataannya semakin menyimpang dari ideologi Pancasila. UU pornografi tidak akan - sekali lagi - tidak akan berpengaruh untuk mengatasi masalah pornografi dalam masyarakat, karena itu buat apa repot-repot, tidak ada kata lain yang pas selain : TOLAK DAN BATALKAN.

Jangan-jangan UU ini cuma batu loncatan untuk mencapai suatu kepentingan tertentu.

Herry Metty wrote:

KUMPULAN KOMENTAR PETISIONER TOLAK RUU PORNOGRAFI
POSTING BY DEWI ASTUTI
TANGGAL 21 OKTOBER 2008
(Sampai dengan Hari Minggu, 2 November 2008, Pukul 15.30 WIB)

SILAHKAN MEMBACA, SEMOGA BERMANFAAT. SALAM PERSAUDARAAN DALAM KEMAJEMUKAN !!!


6 minutes ago Ujang Fals: Menarik, apa yang dikatakan oleh Saudara Mega Nindiyati dalam petisi dan komentarnya. Hal ini bisa dilihat pada implikasi dan indikasi dari masalah dan ketidakjelasan konsep "indonesia" dan "keindonesiaan" itu. Imlikasinuya adalah: 1. Menagapa selama ini, Presiden "indonesia" itu hanya orang Jawa? Apakah orang luar Jawa tidak mampu? 2. Mengapa selama ini kelompok Islam selalu berupaya dengan berbagai cara memaksakan untuk memasukan ideologi Islam dalm sistem hukum negara ini? Ada beberapa buktinya, antara lain UU Perkawinan Tahun 1974, UU Sisdiknas yang kontroversial, SKB 3 Menteri Tentang Rumah Ibadah yang kontroversial, terakhir, UU Pornografi yang kontroversial. Masih ada draft RUU yang sementara direncanakan untuk digodok, di antaranya tentang kesehatan, tentang pemakaman, dan masih banyak lagi yang berusaha memaksakan ideologi Islam sebagai semangatnya. Jelas di sini terlihat ada dua proses kolaborasi yang terjadi yakni proses jawanisasi dan islamisasi di negeri utopia "indonesia". Di masa Orde Baru salah satu proses jawanisasi dan islamisasi yang terjadi adalah kebijakan tentang transmigrasi. Akhirnya, sekarang, wajar saja kalau dimana-mana ada orang Jawa dan orang muslim, termasuk sampai di pelosok-pelosok Papua. Oleh karena itu, setiap produk hukum, kebijakan yang diambil sebenarnya hanya untuk kepentingan melanggengkan hegemoni Jawa dan Islam di negeri utopia yang disebut "indonesia" ini. Mau dikemanakan kelompok suku dan agama yang lain? Jalan terakhir adalah mempertahankan eksistensi masing-masing, dan itu artinya, negeri "utopia indonesia" ini akan mengalami proses balkanisasi seperti yang telah terjadi di negara-negara bekas Yugoslavia dengan harga kemanusiaan yang sangat mahal...

A minute ago Mega Nindiyati: Saya mendukung petisi ini dan segera ditindaklanjuti!!! Ternyata, ada wacana tentang federalisme di Indonesia dan saya pikir, sah-sah saja. Mulai dari Papua, Timor, Maluku, Bali, Borneo dan Aceh. Menurut saya, selama ini, kita semua berbohong dan menipu diri kita sendiri karena kita berlindung di balik "indonesia" dan "keindonesiaan". Soekarno dan para kroninya di awal pembentukan "indonesia" dan "keindonesiaan", memperjuangkan Indonesia Bersatu demi ambisi politik pribadi dan kelompok kejawennya, yang sebenarnya adalah proses kultur dan politik jawanisasi, melanjutkan mimpi Gajah Mada yang mau mempersatukan nusantara. Sementara, Soeharto, mennggunakan doktrin militerisme untuk tetap memaksakan "kesatuan indonesia" dengan segala cara untuk melanggengkan kekuasaannya. Presiden-presiden berikutnya hanya melanjutkan apa yang sudah salah dan tidak berdasar sejak awal gagasan tentang "indonesia" dan "keindonesiaan" terbentuk. Jadi, "indonesia" dan "keindonesiaan" tidak punya dasar legitimasi dan sama sekali tidak realistis, hanya sebuah fatamorgana dan utopia... Apalagi, dalam kesepakatan mengenai dasar negara, sejak awal bermasalah. Ada dua kubu, yaitu kubu yang katanya nasionalis, yang diwakili Soekarno dan para pemimpin di Indonesia Timur yang mengusung Pancasila dan UUD 1945 sebagai dasar negara; dan yang kedua, kelompok agamis, khususnya
Islam yang mau supaya dasar negara ini adalah Syariat Islam. Yang menamakan diri kelompok nasionalis memilih Pancasila dan UUD 45 dengan alasan, unitarisme, demi keastuan "indonesia" yang memang beragam. Padahal, sebenarnya, Soekarno berhasil memasukan "ideologi kejawen"-nya dan sejak saat itu terjadilah proses jawanisasi yang diperkuat Soeharto dengan militerisme dan militerisasi... Sedangkan kaum muslim dengan Islam, waktu itu memaksakan islam dengan Syariat Islam sebagai ideologi, karena mereka menganggap mereka lebih banyak dan mayoritas. Karena gagal pada waktu itu, maka sekarang dimana-mana muncul semangat untuk mewujudkan cita-cita yang belum sempat tercapai. Celakanya, dalam situasi yang tidak menentu ini, muncul kelompok-kelompok fundamentalis-ekstrimis yang mengatasnamakan Islam, misalnya Front Pembela Islam (FPI).

A day ago Republik Maluku Selatan (RMS): Pertama-tama, mohon maaf atas keteledoran saudara kami Balkan Kaplale (Ketua PANSUS RUU Pornografi, kebetulan dia orang Saparua, Maluku), yang telah menghina ras saudara-saudara Bangsa Papua, terhadap Saudara Alberth Duwith, pada tanggal 13 Oktober 2008 saat Uji Publik RUU Porno ini di Yogyakarta, Maafkan saudara kami ini. Yang pasti, kami sangat setuju dengan pembentukan negara sendiri, menjadi Republik Maluku Selatan. Perjuangan kami sudah lama dan sampai sekarang, kami tetap berjuang. Setelah jadi negara, yang pasti kami tetap membuka kerja sama bilateral dengan saudara-saudara di Papua dan Timor, karena kami berdekatan.

A day ago Kerajaan Yogyakarta: Posisi Ngayogyakarta Hadiningrat, sudah sangat jelas dalam sejarah kesepakatan kita semua di nusantara ini menjadi "indonesia". Sekarang, apakah kita masih sepakat dengan Indonesia? Keraton Yogyakarta sudah siap menjadi sebuah negara sendiri, dengan sistem republik monarki. Kami sudah ada dari zaman dahulu. Jadi, tidak susah untuk menjadi sebuah negara. Raja dan Kesultanannya sudah ada.

A day ago Bali Raya: Kami di Bali punya tiga opsi. Pertama, melakukan pembangkangan sosial, alias tidak mau menghiraukan UU Porno ini; kedua, kami setuju dengan negara federasi dengan dasar sekuler; dan yang ketiga, kami mau membangun forum persemakmuran dengan negara-negara Aceh, Papua, Timor dan Borneo. Kerjasama multilateral. Kami kan punya pariwisata yang mengagumkan.

A day ago Minahasa Raya: Kami di Manado juga siap dengan Republik Minahasa Raya. Itu Pasti!!! Hidup Permesta!!! Wo Pakatuan Pakalawiren!!!

A day ago Timor Raya: Wah, sangat setuju dengan usulan saudara dari Papua, Aceh dan Borneo. Kami tinggal bergabung dengan Republica Democratica Timor Leste. Kebetulan masih saudara dan sesama suku... Kami bisa hidup bersama, menyekolahkan anak-anak kami untuk mengelola minyak di celah Timor. Kami siap!!! Kalau semua daerah bergerak serentak, TNI dan POLRI kewalahan dan mereka tidak kuat lagi sebab sejak Amerika jatuhkan emabargo, TNI tidak punya taring. HUSAR IDA, BINAN IDA, BODIK RAI TIMOR...


A day ago Borneo Raya: Lha, kami di Kalimantan juga tidak mau masuk dalam Federasi Indonesia, karena yang kaya nanti Jawa dan Jakarta, karena semua hasil alam dan hasil hutan kami diangkut ke Jawa dan Jakarta. Kami mau menjadi negara sendiri, Republik Borneo Raya, dengan dasar negara Hukum Adat Dayak!!!

A day ago Free West Papua!!!: Mengenai Federalisme di Indonesia, jangan kait-kaitkan dengan Papua. Kami tidak mau menjadi bagian dari Federasi Indonesia. Kami mau menjadi Republik Demoktatik Papua Raya. Dasar negara kami adalah Hukum Adat Papua. Free West Papua!!!

A day ago Susilo Bambang Yudhoyono: Saya setuju dengan penolakan terhadap UU Pornografi. Tolak UU Porno!!! Tolak DPR Porno!!! Tolak Politisi Porno!!! Tolak Politisi Busuk!!! Mengenai gagasan Negara Federal Indonesia, saya bingung. Soalnya, para pendiri bangsa ini sudah sepakat, kita ini NKRI... Tetapi aku juga sadar, waktu itu kan hanya disepakati. Namanya juga kesepakatan... Bisa berubah dan dibatalkan... Nah, apakah kita sepakat untuk membatalkan atau mengubah kesepakatan itu? Sebagai anak bangsa, mari kita pikirkan dan renungkan matang-matang....

A day ago Herry Metty: Saya sangat setuju dengan apa yang digagas oleh Saudara Zarkasih Noer dan Saudara Muhammad Nur tentang tindak lanjut dari Petisi Tolak RUU Pornografi ini. Nah, sekarang RUU Pornografi sudah disahkan menjadi UU Pornografi. Pertanyaannya, apakah perjuangan kita selesai? Apakah kita sudah kalah? Menurut saya, kita belum kalah!!! Kita harus bersama-sama melakukan tiga hal, pertama, membuat Petisi Tolak UU Pornografi. Silahkan Saudara Dewi Astuti membuatkan petisinya. Kedua, kita galang kekuatan dengan semua elemen masyarakat yang menolak UU Porno ini dan membuat class action atau judcial review di Mahkamah Konstitusi. Ketiga, mulai sekarang, mari kita gulirkan dan hidupkan wacana Federalisme Indonesia. Kalau Amerika Serikat terkenal dengan United States of America, kenapa Indonesia tidak? Bravo, United States of Indonesia!!! Saya juga setuju dengan usulan pembagian Indonesia menjadi 3 negara bagian dengan ideologinya masing-masing. Saya lebih memilih hidup di negara Indonesia Tengah dengan ideologi sekuler. Kalau bisa, buat juga petisi tentang United States of Indonesia!!!

A day ago Zarkasih Noer: Mulai sekarang, mari kita kumandangkan dan berjuang menuju Indonesia sebagai sebuah Negara Federal. Daripada luka lama Syarat Islam yang setengah-setengah diterapkan lewat hukum dan undang-undang, mendingan kita bagi aja negara ini menjadi 3 bagian. Negara Indonesia Barat, dengan ibu kota Aceh, dengan dasar negara Hukum Islam; Negara Indonesia Tengah dengan ibu kota Bali dengan dasar negara, negara sekuler dan Negara Indonesia Timur, dengan ibu kota Jayapura dengan dasar negara atau ideologi Kristen. Hidup Federalisme!!! Hidup Negara Indonesia Federal. United States of Indonesia (USI).

A day ago Muhammad Nur: Kepada Penggagas atau Moderator Petisi Tolak RUU Pornografi ini untuk segera mengambil langkah selanjutnya, bangun jaringan kerja dengan semua elemen masyarakat yang menolak UU Porno ini untuk melakukan class action atau judicial review. Para LSM yang bergerak di bidang hukum seperti LBH, para pakar hukum yang masih peduli terhadap kesetaraan dan keadilan, buktikan dan tunjukan yang terbaik untuk negeri ini. Buktikan bahwa DPR RI dengan PANJA dan PANSUS RUU Pornografi yang telah disahkan ini, bukan TUHAN ALLAH!!! Hidup Indonesia!!! Mulai sekarang, dihimbau kepada siapa saja untuk tidak usah malu-malu berbicara tentang federalisme fdan bentuk Negara Federal di Indonesia, seperti yang dikemukakan oleh Bapak Amin Rais, mantan Ketua Umum PP Muhammadyah.

A day ago DIAN/INTERFIDEI DIAN/INTERFIDEI: Buat Dewi Astuti, Penggagas atau Moderator Petisi Tolak UU Pornografi ini, segera memikirkan langkah advokasi selanjutnya terhadap UU Porno ini!!! Galang semua elemen masyarakat yang menolak UU Pornografi ini dan buat judicial review... Masyarakat siap mendukung!!! Terimakasih.

A week ago Jo Krebo: Saya dengan tegas menolak RUU Pornografi, dgn alsan: 1. Bukan saya yang porno tapi anggota DPR RI yang Porno 2. Mengkriminalkan perempuan dan anak! 3. Tidak ada kepastian Hukum 4. Rentan terjadi diintegrasi bangsa 5. Merendahkan derajat dan martabat laki-laki karena dianggap tidak mampu menahan hawa nafsu Maka, 1. Hentikan pembahasan RUU pornografi yang telah menghabiskan uang rakyat untuk kepentingan yang tidak jelas 2. Kepada Aparat Penegak Hukum segera Implementasikan produk kebijakan yang telah melindungi perempuan dan anak. Mari, Selamatkan Pancasila dan UUD 1945.

A week ago Endah Prihatiningtyas: I support this petition to ensure a better law system which will truly able to protect all people in the society, especially women and children from sexual and physical exploitation .

A week ago Maun Bot Metty: I support this petition. Negara ini bukan dibangun berdasarkan ideologi agama tertentu. Jangan pernah paksakan kehendak anda. Para politisi di Senayan, jangan politisasi agama.

A week ago Gerard Thema: I support this petition. Semoga keadilan masih ada di negeri tercinta ini. RUU Pornografi belum bisa diterapkan di Indonesia karena mentalitas pemerintah dan penguasa yang bisa mempergunakan RUU ini untuk kepentingan pribadinya.

A week ago Susan Pontoh: I support this petition. Ada upaya politisasi agama dalam RUUP ini. Sejak negara ini didirikan, para pendiri negara ini sepakat negara ini didasarkan pada Pancasila dan UUD 1945, bukan pada ideologi agama tertentu. Tetapi sekarang, justru melalui berbagai cara, termasuk upaya legal lewat undang-undang, kelompok ini berupaya memaksakan upaya mereka untuk mengubah dasar negara. Sudah jela, beberapa contoh, misalnya UU Sisdiknas, SKB 3 Menteri Tentang Rumah Ibadah dan entah apalagi yang mau menyusul. Lebih baik kita tidak usah berlindung di balik "keindonesiaan", tetapi kita wacanakan negara federal saja, daripada kita memaksakan diri lewat politisasi agama tertentu seperti ini. Ini sungguh tidak adil bagi "indonesia", mencederai pluralitas dan multikulturalitas, tidak adil terhadap perempuan dan melanggar nilai-nilai kemanusiaan.

A week ago erdin sucahyono: I support this petition. tolak RUU pornografi

A week ago Karina Miatantri: I support this petition. Sebagai perempuan, saya merasa terhina sekali karena UU ini bukannya melindungi kaum perempuan, tetapi malah membatasi.


A week ago Jonathan H.P.B: I support this petition.Negara RI adalah bertugas mengatur hubungan antar warga negara bukan mengatur warga negara untuk memilih karena UUD 1945 menjamin hak pilih warga.

A week ago hwa jioe tjiu: Saya menolak RUU Pornografi yang mengingkari keberagaman budaya nusantara

A week ago Iusticia de Freitas: I support this petition. RUU Porno ini lebih mencerminkan pikiran para anggota DPR RI yang porno. RUUP ini mencederai mulltikulturalisme dan rasa kemanusiaan anak bangsa, dari Merauke sampai Sabang. Bahkan, baru-baru ini, pada tanggal 13 Oktober 2008, bertempat di Gedung Kepatihan Yogyakarta, ketika diadakan Rapat Dengar Pendapat Umum atau Uji Publik (???) tentang RUUP ini, ada ucapan rasisme yang dikeluarkan oleh Balkan Kaplale (Ketua Panja RUUP dari Fraksi Demokrat) terhadap Saudara Alberth Duwith, seorang mahasiswa asal Papua, saat Saudara Alberth bertanya: bagaimana dengan budaya dan tarian adat Papua, kalau RUUP ini diterapkan? Balkan Kaplale menjawab: "kau, belajarlah dari orang Jawa. Saya juga orang timur, mari kita belajar dari orang Jawa biar lebih beradab...kau, kawinlah dengan orang Solo, biar bisa memperbaiki keturunanmu..." Ada tiga hal yang bisa ditarik dari perkataan Balkan Kaplale ini: pertama, dia menganggap orang Papua itu belum beradab; kedua, dia menganggap keturunan orang Papua itu bukanlah keturunan ras manusia seperti manusia pada umumnya; ketiga, kita semua dapat bertanya, siapa yang berhak mengatakan individu atau kelompok manusia tertentu itu beradab atau tidak beradab? Apa kriterianya? Sadis, memang!!! Banyak orang yang mendengarkan dan menyaksikan ucapan ini,(antara lain teman-teman dari YuK! dan AJI DAMAI); ucapan dari seorang anggota DPR RI, seorang demokrat...sungguh mengerikan dan sangat menghina rasa kemanusiaan siapapun yang mendengar ucapan ini. Setelah kejadian ini, sore harinya teman-teman yang tergabung dalam YuK! (Yogyakarta Untuk Keberagaman) dan AJI DAMAI (Aliansi Jogja Untuk Indonesia Damai) langsung rapat dan membahas tindak lanjut terhadap kasus rasisme ini. Namun sayangnya, setelah diadakan pembicaraan dengan teman-teman dari Papua, ternyata para pimpinan Ikatan Pelajar Mahasiswa Papua menolak untuk menindaklanjuti kasus rasisme ini dengan alasan yang tidak jelas... Sampai kapan Orang Papua harus menerima begitu?

A week ago Een Irawan Putra: DPR jangan terlalu banyak membuat UU yang tidak perlu. Hanya menghabiskan dana negara saja. Negara kita adalah negara yang terdapat ribuan suku bangsa. Semuanya tidak bisa disamakan. Laksanakan saja UU yang sudah ada yang berkaitan dengan norma dan kesatuan bangsa. Aparat pemerintah jalani tugasnya dengan serius dan adil. KPI laksanakan tugas anda dengan serius.

A week ago fitri indra harjanti: I support this petition. tolak ruu pornografi yang lebih banyak madaratnya daripada manfaatnya

A week ago Punokawan Semar: gimana ya...pengin support takut salah gak support juga takut salah...simbah baru pusing nih...ada solusi lainnya gak?

A week ago tri wahyuni: I support this petition. Bukan berarti setuju pornografi, tetapi RUU Pornografi bukan jawabannya

A week ago Wilson Therik: TOLAK DENGAN TEGAS RUU PORNOGRAFI

A week ago Reantina Novaria Gurusinga: I support this petition.Saya sepakat dengan petisi yang dibuat temna-teman diatas. Untuk menolak RUU Pornografi.

A week ago Harsha Putrananda: I Fully support this petition. Because every woman has their own rights..

A week ago Nandar Sirait: Semoga warga bangsa ini makin pintar memilah dan memilih urusan yeng penting dan kurang penting!

A week ago Gesang Kristanto, S.Kom: Pancasila tidak hanya satu sila(sila pertama)tapi mencakup lima sila yang menunjukkan satu kesatuan yang utuh..Tolak RUU Pornografi..Selamatkan Indonesia dari Politisi Porno ...Kita berbeda-beda untuk satu tujuan menjaga persatuan..

A week ago Warga Bali: Om swastiastu. Seluruh komponen masyarakat Bali telah tegas menyatakan penolakan terhadap RUU Pornografi. Jika tetap disahkan, kami bertekad untuk melakukan pembangkangan sosial, demi keutuhan bangsa dan negara Indonesia tercinta. Om shanti shanti om.


A week ago Risna Natalia: RUU Porno...Politisinya Porno..Aduuuh...Sungguh Pornonya RUU Pornografi!!!Sekali Tolak Tetap Tolak Demi Kesatuan Negara Ini...

A week ago Sigit Budhi Setiawan: Panja RUU Pornografi memang prosedural tapi lupa subtansi demokrasi yang melindungi dan mengayomi kepentingan semua golongan, bukan seperti saat ini mayoritas dominan menindas minoritas. Jadi tidak hanya perempuan yang dikriminalkan tapi juga negara ini akan dijajah mayoritas dominan

Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Fakultas H Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Fakultas H: definisi pornografinya saja masih kacau!! TOLAK!! DEMI BANGSA BERMARTABAT

A week ago benny susetyo: I support this petition. saya dukungan penolakan karena undang pornografi bermasalah didalam undangnya

A week ago Rangga Tobing: Kita disatukan karena berbeda, kita tidak sama, dan tak akan pernah sama.

A week ago Tiwi Kromo: Politik pengecualian (mengecualikan daerah-daerah tertentu spt Bali, Papua, dll) adalah politik memecah belah. Dikecualikan=tidak diakui sama di bawah undang-undang. Jelas kan spirit RUU Pornografi? Yaitu pemecahbelahan. Siapa yang mau dikecualikan sebagai bangsa? Jelas tidak ada! Hanya ada satu kata (pinjem gaya penyair yogya): TOLAK!
A week ago wewe wardhani: I support this petition 1000%!! hari gini masih mikirin pornografi, otak siapa sih yang ga porno kalo mikirnya porno mulu!!

A week ago Andi Djunaidi: Maksimalkan dulu produk hukum yang sudah ada dan konsisten menjalankannya. RUU ini tidak ada gunanya.

A week ago Mercurius Restyanto: I support this petition to consistant with commitment our Bhineka Tunggal Ika

6 days ago Mahasiswa Papua: RUU Porno ini, sedang menanam bibit perpecahan NKRI. Kalau disahkan, maka Orang Papua akan mencatat ini sebagai salah satu luka sejarah dan sakit hati untuk yang kesekian kalinya, mulai dari PEPERA tahun 1969, berbagai pelanggaran HAM (hak-hak sipil-politik dan hak-hak ekonomi, sosial, budaya) yang terjadi dari 1969 sampai sekarang. Luka sejarah dan luka hati ini, akan diwariskan secara turun temurun dalam bentuk memoria passionis, sehingga lama-kelamaan, orang Papua akan merasa dijajah, ditindas dan ini akan melahirkan rasa senasib, sepenanggungan sebagai bangsa Papua, dan jangan heran bila alasan ini membuat orang Papua merdeka menjadi sebuah Bangsa Papua, 5 tahun, 10 mtahu, 25 tahun, atau 50 tahun lagi. Selama tidak ada keadilan dan perdamaian di Tanah Papua, selama itu juga resistensi dan kesadaran kebangsaan sebagai Bangsa Papua makin kuat dan mengkristal... Para anggota DPR RI, khususnya Panitia Kerja yang menggarap RUU Pornografi ini, sama sekali tidak berpikir tentang persoalan-persoalan seperti ini... Jelas terlihat bahwa RUU Porno ini adalah bagian dari politisasi agama dan kepentingan jangka pendek. KPK tolong selidikii, apakah ada praktek suap-menyuap dalam pembuatan RUU Porno ini! Bisa jadi ini melibatkan Lembaga Keagamaan tertentu, yang tidak puas sejak negara ini didirikan, yaitu ingin memasukan Syariat Islam... Ingat, dasar negara ini bukan berdasarkan pada agama atau ideologi agama tertentu. Pancasila dan UUD 1945 masih menjadi pegangan bersama. Kalau tidak, maka sejak pengesahan RUU Pornografi menjadi Undang-undang, maka saat itu juga kita berjuang menunju Republik Federasi Indonesia, sebagai Negara Federal, agar semuanya jelas. Negara Indonesia Barat memakao ideologi Islam, Negara Indonesia Tengah memakai ideologi sekularisme dan Negara Indonesia Timur memakai ideologi Kristen!!! Kalau mau hancura-hancuran, mari kita mulai!!!

6 days ago Rab Binoceng: I support this petition. More conflict, more diversity. Lawmakers in DPR doesnot care about it except money.

6 days ago Ruby Astari: I support this petition. Please, don't let this country be destroyed by sick, perverted hypocrites who only want more money and power!!!

6 days ago M.Ikbal Mahmud: I support this petition. assalamualaikum, jangan pecah belah bangsa ini. budaya gurun pasir tidak cocok di indonesia.

6 days ago Dimas Arnaz: RUU APP tidak cocok untuk RI yang heterogen. Hentikan pembahasan dan batalkan RUU APP

6 days ago ngurah susila: I support this petition.. krn: 1. ini undang-undang yg menyalahkan org lain saat kita nya sendiri tidak mampu menahan nafsu. undang-undang ini dibuat oleh anggota dpr yg ahlaknya uda g jelas.klo mreka mah,kambing dibedakin jg mereka pake.so pak tolong jgn samakan kami dgn anda. 2. undang-undang ini sengaja dbuat utk membunuh budaya non islam yg sebenarnya sangat luhur yg uda sblm islam msk ke Indonesia. bayangkan dulu dbali org2 pake baju seadanya ,g pernah ada pemerkosaan.klo di arab???jawab sendiri. 3. so mending kita buat undang-undang menahan nafsu (UUMN)lebih realistis disaat nafsu ditamengi oleh agama (kayak perempuan dbwh umur yg diajak nikah)..

5 days ago Norman Jiwan: I support this petition. RUU Pornograpi dan Pornoaksi merupakan bentuk Pemberangusan Kontemporer atas Kebebasan Kultural dan Intelektual.

5 days ago kaname kaname: intinya sich g NOLAK RUU Pornografi disahkan titik ga pake koma

5 days ago H.Wardjito Hadisuwiryo: Keputusan fundamental tidak cukup didasarkan pada pertimbangan mayoritas - minoritas, tetapi nilai yang melindungi dan memberikan tempat kepada setiap individu dalam koteks hidup berbangsa-bernegara. Hidup Sumpah Pemuda dan marilah kita menjadi semakin mampu mempergunakan kesadaran suara hati.

5 days ago awan biru: sangat mendukung petisi ini...tolak RUU Pornografi

5 days ago BENY MUCHDARI: Saya mendukung petisi ini! Kita semua adalah orang-orang yang cerdas untuk memutuskan mana yang baik dan bermoral berhadapan dengan mana yang sebaliknya.

5 days ago Nata Widnyana: I support this petition. Hati-hati terhadap usaha ekspansi budaya asing (arab) terhadap budaya asli Indonesia dengan mengatasnamakan anti-pornografi.

5 days ago Theodorus G: "Bhineka Tunggal Ika" = Berbeda-beda Tapi Tetap Satu..!! Jd beragam adat istiadat namun tetap satu.. Bukan menjadi satu dg mematikan yg lain.. viva "PERMESTA"

5 days ago Putri Setyawati: Setujuuuuuu. Wakil rakyat mestinya tak usah ngurusin aurat segala. masih banyak masalah penting lain. Maju Terus, pantang mundur? Indonesia adalah buat semua orang dengan multikulturnya, bukan mau dijadikan monokultur.

5 days ago Nanang Dwi: I support this petition. Bukan berarti mendukung pornografi, tapi RUU Pornografi ini mencerminkan kepicikan para anggota DPR. Mereka tidak bisa berpikiran ke depan memikirkan masa depan Indonesia yang mestinya tetap plural tapi harus diseragamkan dengan dogma pikiran sekelompok masyarakat tertentu, yang bakal melegalkan kekerasan dan pemaksaan kehendak untuk melawan dan menghakimi mereka yang berpaham atau bepikiran berbeda. Dalam kasus lain bakal terjadi wanita atau anak-2 yang menjadi korban kekerasan sexual justru akan dengan mudah dituduh sebagai penyebab pornografi itu sendiri. Jadi menurut saya RUU ini mencerminkan pola pikir para anggota DPR yang kebolak-balik nalarnya.

5 days ago Ferdinand Subijanto: I support this petition kita hanya perlu ketegasan pengaturan distribusi barang yang mengandung pornografi. dan Kita hanya perlu Dasar pendidikan yang dapat mendewasakan cara berpikir generasi muda. BUKAN ATURAN YANG MENGATUR URUSAN PRIBADI.

5 days ago Imam Nasima: I support this petition for another reason

4 days ago Nedhy Prischilla Neonbeni: Saya secara Pribadi dan bersama-sama dengan gerakan Perempuan Indonesia Timur, Menyatakan dengan Tegas Bahwa KAMI MENOLAK, SEGALA BENTUK USAHA DAN UPAYA DENGAN BERBAGAI CARA UNTUK MENSYAHKAN RUU PORNOGRAFI, YANG PADA INTINYA LEBIH MEMENTINGKAN KEPENTINGAN SEPIHAK / KELOMPOK RADIKAL DI NKRI DENGAN TUJUAN DISINTEGRASI BANGSA. RUU PORNOGRAFI ADALAH BENTUK PENGHANCURAN KESATUAN DALAM KEBERAGAMAN NKRI. KAMI TOLAK-KAMI TOLAK-KAMI TOLAK-KAMI TOLAK RUU PORNOGRAFI. NEDHY, ELLEN, ONCHY, THYLDE, SIMPLY, EGI, HERY, ALBERT, ONTJI, PAULINA, LIN, YENI, YAN, NANCY, RINA, ATY, KOKO, GUSTY, HENY, IN, SULTY, ROSA DKK.

4 days ago Listia Listia: I support this petition.Masyarakat Indonesia harus dibebaskan dari semua kebijakan yang dibuat karena prasangka dan ketakutan yang memangkas pertumbuhan kedewasaan dalam hidup bersama. Undang-undang Pornografi tidak mendukung upaya pendewasaan, sebaliknya mengundang persoalan yang tidak perlu, karena dampak yang sulit terkendali bila diantara masyarakat ada yang merasa berhak menghakimi satu dengan yang lain. Masyarakat perlu diberi situasi yang memungkinkan mempunyai kekuatan pengendalian diri, bukan dengan tekanan dari luar berupa peraturan-peraturan yang beresiko. Undang-undang Pornografi serius harus dihindari!

4 days ago khairul anwar: pada dasarnya saya sepakat,kita harus mengatakan I support this petition.dab menolak RUU Porno
3 days ago yusak anwari: I support this petition. pemerintah, kurang kerjaaan, urusi tuh korupsi tuh gak becus,

3 days ago Sahrul Syah: I support this petition.Because some people doesnt understand PANCASILA!

3 days ago Avi Mahaningtyas: I respect freedom of expression and would like to celebrate the diversity of individual and communal cultures and their interpretation.

3 days ago isti santosa: Menolak dengan tegas diberlakukannya UU Pornografi!!!

3 days ago Fitri EJA: I support this petition. Bikin perempuan Indonesia bangkrut!!!

2 days ago Budi Santoso: RUU Pornografi harus ditolak karena kerancuan batasan makna yang terkandung dalam definisi dan turunan pasal-pasalnya berpotensi menimbulkan kekacauan dan perpecahan ditingkat rakyat bawah.

2 days ago HARAPAN TORUAN: TOLAK RUU, APAPUN DEFENISINYA, BAGAIMANAPUN PERBAIKANNYA. SEKALI LAGI TOLAK RUU PORNOGRAFI, SEKALI TOLAK, TETAP TOLAK. JIKA DISAHKAN BERARTI SEMAKIN MEMPERCEPAT PERPECAHAN BANGSA. HIDUP SUMPAH PEMUDA. MERDEKA!!!

2 days ago andik hariawan: Whatever........

2 days ago ami tamimi: I support this petition. tolak ruu gak guna kyk gtu!!!

2 days ago Blogger Addicter: I support this Petition. Don't make any differents on man kind creativity :) Support our fellow petition here :)

2 days ago Bowo Suharso: I support this petition. TOLAK UU PORNOGRAFI YANG MERUPAKAN BENTUK KEKERASAN NEGARA TERHADAP PEREMPUAN!

days ago dini ilyas: I support this petition. syahwat kan ga bisa pukul rata untuk setiap orang, apalagi untuk indonesia yang benar2 heterogen.

2 days ago Ice Olivia: I support this petition Tolak !! RUU ini : Bertentangan dengan ke-5 Sila PANCASILA & Undang-Undang Dasar 1945

2 days ago Ruth Vesperalis Pandora Boleng: Indonesia ini beragam, jangan diseragamkan!

No comments:

Post a Comment

Message from the green side