Saturday, November 1, 2008

Menunggu kedatangan ratu adil

KEMISKINAN yang semakin merebak dan kepastian politik yang sulit ditebak menjadikan masyarakat mudah dihinggapi mimpi. Salah satu mimpi yang hadir adalah kedatangan Ratu Adil. Figur ini digambarkan mampu menciptakan tatanan sosial yang serba menjanjikan. Perekonomian rakyat yang semula penuh kemelaratan diubah menjadi sarat kesejahteraan. Perpolitikan yang menjadikan rakyat terkungkung dalam kekacaubalauan ditransformasikan menjadi tatanan yang penuh kestabilan. Namun, kapankah Ratu Adil akan datang? Siapakah sebenarnya Sang Ratu Adil itu?

Tentu saja, jawaban yang pasti tidak mudah disajikan. Sebab, kedatangan Ratu Adil lebih sebagai pengharapan yang sedemikian mendalam. Ketika harapan itu tidak mungkin direalisasikan, maka ilusi mudah bertebaran. Apalagi, pada dasarnya, Ratu Adil hanyalah mitos yang berisi kisahkisah yang menghadirkan penjelasan yang sangat menyenangkan. Adalah fenomena yang wajar jika masyarakat dikepung mitos kedatangan Ratu Adil karena situasi keputusasaan sangat mencengkeram mereka. Sistem kehidupan yang diberlakukan menghadapkan masyarakat pada jalan buntu.

Apabila dirumuskan secara lebih ringkas dalam perspektif kesejarahan, Ratu Adil merupakan identifikasi terhadap sosok yang karismatik. Selain itu, sosok Ratu Adil digambarkan mempunyai kekuatan gaib dan kesaktian yang tidak tertandingi. Dengan berbekal legitimasi kepemimpinan yang langka inilah, Ratu Adil dianggap mampu mewujudkan kebaikankebaikan yang tersingkir dari kehidupan masyarakat. Dilihat dari sudut pandang keadaan sosial yang lebih besar, kemunculan figur Ratu Adil tidak terlepas dari kondisi eksploitatif yang memiskinkan masyarakat. Kolonialis menciptakan tatanan sosial yang menjadikan rakyat kecil tidak lebih sebagai buruh dan bahkan budak yang harus patuh mengikuti segala perintah pihak penjajah.

Tetap mendambakan
Problem yang menarik untuk dikemukakan adalah: Mengapa masyarakat yang sudah terlepas dari situasi kolonialisme tetap mendambakan kedatangan Ratu Adil? Tidak lain karena masyarakat tetap terpenjara dalam keterasingan (alienation). Rezim politik pascakolonial berlaku layaknya para penjajah yang dengan seenaknya sendiri mengeluarkan berbagai perintah. Atau, lebih tepat lagi jika dikemukakan bahwa pihak negara sekadar mengadopsi bagaimana para penjajah bekerja. Kekuatan ekonomi dan kekuatan politik menjalankan persekutuan tidak suci yang mengakibatkan ekploitasi terhadap rakyat tidak pernah berhenti. Tatanan sosial yang dikotbahkan penuh dengan kemaslahatan justru dilanggar oleh elit ekonomi dan elit politik sendiri.

Dalam situasi semacam itu merebaklah, untuk merujuk pada pemikiran Emile Durkheim (1858-1917), anomi yang dapat diartikan sebagai keadaan tanpa hukum dan tanpa norma-norma. Secara konkret hukum dan norma memang ada. Namun, aturan- aturan sosial itu tidak pernah diberlakukan secara baik. Kalangan pemimpin politik dan elit penguasa sumberdaya ekonomi lihai beretorika tentang penegakan hukum. Ironisnya, pada saat yang bersamaan mereka bersekongkol untuk melakukan berbagai pelanggaran secara sistematis. Akibatnya, masyarakat pun kehilangan orientasi untuk mengikuti tatanan hukum macam apa yang sebenarnya layak dipatuhi.

Anomi juga menjadikan masyarakat miskin semakin sulit untuk mendapatkan peluang-peluang melakukan perbaikan keadaan hidup mereka. Anomi memang lebih mirip dengan hukum rimba yang hanya memberikan kemungkinan bagi pihak yang paling kuat mampu melangsungkan kehidupan (survival of the fittest). Sebaliknya, pihak yang paling lemah (the weakest) hanya bisa meratapi nasib dan pada puncaknya menjemput kematian dalam makna yang sebenarnya. Kenyataan ini dapat disimak, misalnya, dengan mencuatnya kasus gizi buruk, ibu yang sedang hamil menemui ajal, atau ibu yang mengalami depresi tega membunuh anakanaknya sendiri. Selain itu, angka bunuh diri mengalami peningkatan. Hal ini disebabkan bahwa dalam anomi masyarakat memang mengalami isolasi dan sulit menggapai integrasi sosial.

Tragisnya, dalam situasi anomi yang sangat berkepanjangan itu, pihak negara justru melepaskan tanggung jawab. Bahkan, negara memberikan keberpihakan kepada kekuatan modal. Contoh konkret adalah negara tidak mempedulikan kalangan korban lumpur Lapindo. Melalui penggunaan dalih hukum, negara dengan vulgar membantu korporasi yang sekian lama tidak memberikan kompensasi bagi korban. Tentu saja, apa yang dijadikan sebagai contoh-contoh kasus tersebut menunjukkan betapa negara yang dikehendaki menciptakan keadilan justru menjalankan pengkhianatan terhadap rakyatnya sendiri. Ketika negara tidak mampu dijadikan sebagai tumpuan harapan, maka masyarakat pun berilusi atau tetap mendambakan kedatangan Ratu Adil.

Level teologis
Mengapa Ratu Adil tetap saja didambakan kedatangannya? Sindhunata (dalam ’’Menanti Ratu Adil”, Bayang-Bayang Ratu Adil, 1999: 84- 85) menjelaskan bahwa Ratu Adil merupakan satu-satunya harta pada saat orang tidak memiliki apa-apa lagi. Ratu Adil adalah sahabat abadi manusia yang tiada henti-hentinya mengharapkan dan menanti kedatangannya. Di samping itu, Ratu Adil juga merupakan pengharapan yang ditunggu manusia. Bagi orang Jawa, Ratu Adil bagaikan detak jantungnya. Dalam tradisi Ratu Adil, orang Jawa menantikan ’’Kerajaan Baru” yang dipandang dapat menyingkirkan kemiskinan, kekurangan dan penderitaan.

Jika dirumuskan dalam konsep keagamaan, Ratu Adil merupakan gerakan juru selamat (mesianisme). Fenomena ini memberikan pembuktian kuat bahwa sekalipun masyarakat mengklaim telah memasuki tahap modernitas yang mengunggulkan kalkulasi ilmiah, namun sindrom level teologis masih kuat mencengkeram kesadaran mereka.

Tampaknya, masyarakat kebanyakan tidak begitu meyakini perhitungan ilmiah yang diaplikasikan dalam sistem kehidupan. Memang benar bahwa institusi-institusi pendidikan sedemikian merebak dan mendominasi pemikiran secara sosial. Bahkan, tatanan kekuasaan yang digambarkan penuh kesemrawutan telah dijinakkan dalam formula pengilmiahan politik. Namun, perhitungan serba ilmiah itu masih saja tidak sepenuhnya mampu memenuhi harapan masyarakat kebanyakan.

Apa yang disebut sebagai ilmiah ternyata tidak selalu memberikan pengharapan yang cerah. Demokrasi, misalnya, selalu dilandaskan pada kaidah-kaidah keilmuan yang disajikan kaum akademisi. Namun, ironisnya, demokrasi hanya mampu menebarkan janji. Lebih dari itu, kaum intelektual yang diidentikkan dengan sikap pemihakan mereka bagi rakyat kecil, justru bersekutu dengan pemilik kuasa politik dan kuasa permodalan.

Ketika harapan tentang kesejahteraan tidak mampu direalisasikan, baik oleh lembaga negara, partai politik, maupun kaum akademisi, maka ilusi sosial tentang kedatangan Ratu Adil memang sulit dibendung. Hal ini bisa terjadi karena berbagai pengetahuan yang dianggap sahih melalui klaimklaim ilmiah sekalipun ternyata hanya menebarkan kehampaan. Masyarakat lebih senang menciptakan romantisasi tentang masa silam yang penuh kegemilangan ketimbang berpikir progresif tentang gerak sejarah yang mustahil diulang. Itulah dambaan ilusif kedatangan Ratu Adil. f

Triyono Lukmantoro
Pengajar Sosiologi Komunikasi
pada Jurusan Ilmu Komunikasi
FISIP Universitas Diponegoro

http://www.wawasandigital.com/index.php?option=com_content&task=view&id=20979&Itemid=62

No comments:

Post a Comment

Message from the green side