Friday, October 17, 2008

Bencana dan Kelalaian Manusia

Bencana dan Kelalaian Manusia
oleh Hurri Rouf pada 16-10-2008

Selama ini, kita sering keliru memahami bencana. Kalau ada kejadian alam seperti gempa bumi atau gunung meletus, kita langsung menyebutnya bencana. Para ahli kebencanaan mengingatkan, bencana mestinya dipahami sebagai akibat yang dialami manusia karena suatu kejadian alam dan bukan kejadian alam itu sendiri (Frederick C Cuny, 1983, Disaster & Development).

Kejadian alam seperti gempa bumi, gunung meletus, tsunami, baru disebut bencana kalau membawa akibat tertentu bagi manusia. Misalnya ada korban meninggal, atau kerusakan bangunan yang menyebabkan kerugian. Dilihat dari sudut pandang itu, sebenarnya yang disebut bencana alam adalah bencana yang disebabkan ketidakmampuan manusia membaca gejala-gejala alam.

Bisa juga bencana terjadi karena kelalaian manusia. Yang kedua ini bisa dikategorikan tindak kriminal atau kejahatan karena ada faktor kelalaian dan kesengajaan. Anak kecil yang bermain api dan menyebabkan kebakaran mungkin bisa disebut bencana karena ia belum mengerti bahaya dari api. Tetapi seorang dewasa yang menyebabkan kebakaran hutan karena kelalaiannya dapat disebut sebagai kesengajaan, karenanya dikategorikan tindak kriminal.

Sampai saat ini perdebatan tentang bencana yang disebabkan semburan lumpur di Sidoarjo masih kontroversial. Memang sudah dikategorikan sebagai bencana karena banyak korban manusia dan materi, tetapi perlu hati-hati menelusuri penyebabnya. Di sana ada aspek kelalaian manusia dan mungkin juga aspek kejahatan.

Terjadinya bencana di Indonesia sebagian mestinya dikategorikan tindakan kelalaian manusia, bukan sekadar ketidakmampuan manusia membaca gejala alam. Masyarakat yang tinggal di lereng Gunung Berapi mestinya tahu tidak boleh tinggal di daerah tersebut. Kalau ada letusan gunung dan mereka menjadi korban, mereka tidak bisa disebut sebagai korban, karena ada unsur kelalaian dan kesengajaan yaitu membiarkan diri menjadi korban.

Pengetahuan manusia tentang gejala dan kejadian alam sudah semakin maju. Mestinya bencana yang disebabkan kejadian lama tidak perlu terjadi. Hal sama terjadi pada perusahaan yang sengaja, atau karena kelalaian, merusak lingkungan hidup sehingga menyebabkan bencana bagi masyarakat di sekitarnya, seperti terjadi di Sidoarjo.

Memang harus diakui teknologi pendeteksi bencana di Indonesia masih kurang. Namun demikian, masyarakat yang tinggal di daerah rawan gempa atau gunung api aktif mestinya tahu selalu diintai bahaya. Dalam hal itu, tugas pemerintah daerah dan pemerintah pusat memukimkan rakyat di daerah yang aman.

Masyarakat dan pemerintah daerah mestinya bisa melakukan upaya-upaya menghindari bencana atau mencegah terjadinya bencana dari kejadian alam. Misalnya, bencana akibat tsunami bisa dicegah dengan menanam dan memelihara hutan mangrove di pantai, yang menjadi pembatas antara permukiman dan laut.
Penanganan bencana di Indonesia sampai saat ini masih terfokus pada penanganan akibat, belum pada pencegahan. Memang usaha-usaha pencegahan dilakukan, namun belum benar-benar didasari pemahaman sebenarnya. Penanggulangan bencana pertama-tama harus dilakukan terhadap manusia, yaitu masyarakat yang dekat dengan alam yang dapat menyebabkan bencana.

Jakarta, contohnya, rentan bencana karena kejadian alam seperti banjir dan kebakaran bisa menjadi sumber bencana potensial. Pencegahannya bukanlah sekadar menyiapkan pemadam kebakaran atau perahu karet untuk mengevakuasi warga saat banjir datang, tetapi bagaimana mendidik warga agar tidak menjadi penyebab terjadinya banjir dan kebakaran, juga bisa menghindar kalau semuanya terjadi.

Manajemen Kebencanaan

Secara keseluruhan Undang-Undang Kebencanaan sudah mencakup semua hal yang dapat dilakukan. Namun, prioritas dalam penanganan masih berkutat pada akibat, belum pada pencegahan. Warga belum disiapkan untuk mencegah bencana. Yang disiapkan, menolong warga yang terkena bencana.

Manajemen kebencanaan harus lebih memprioritaskan pencegahan daripada penanganan. Untuk itu program-program penanggulangan bencana tidak bisa dilepaskan dari kebijakan pembangunan secara keseluruhan.

Kebijakan pembangunan yang sangat sentralistis di kota-kota besar menyebabkan urban menjadi tempat menarik walaupun kumuh. Kalau kebijakan pembangunan yang merangsang urbanisasi terus dibiarkan, artinya penanganan bencana yang tiap tahun melanda hunian kumuh di kota-kota sengaja dipelihara. Kebijakan pembangunan, khususnya kebencanaan, dengan demikian, harus mengantisipasi kemungkinan terjadinya bencana dengan belajar dari kesalahan kebijakan pembangunan masa lalu.

Masyarakat yang turut dalam menanggulangi bencana juga harus melakukannya dengan pendekatan multidimensi. Menanggulangi bencana dengan sekadar menangani akibat, tidak akan menyentuh pokok persoalan kebencanaan yang dihadapi masyarakat. Pengalaman menangani bencana di beberapa tempat di Indonesia semakin meyakinkan kita bencana tidak bisa hanya ditanggulangi akibatnya tetapi harus diatasi penyebabnya.

Memang di mana pun masyarakat hidup, ancaman bencana dari kejadian alam ataupun konflik sosial selalu bersifat potensial. Karena itu setiap orang harus menyadari dan berusaha keras mencegah terjadinya bencana dari kejadian-kejadian alam maupun konflik sosial.

Kesiapsiagaan masyarakat itulah yang seharusnya menjadi fokus manajeman atau pananganan bencana secara nasional. Terlebih bagi Indonesia yang rawan bencana, kebijakan pembangunan harus benar-benar fokus pada pencegahan bencana dan bukan sekadar pada penanganan korban bencana.

Keuntungan dari fokus seperti ini sangat besar. Dengan fokus pada pencegahan potensi bencana akan jauh berkurang karena masyarakat secara bersama dengan kesadaran sendiri mencegah dan meminimalkan kemungkinan terjadinya bencana. Sebagai negara yang rentan bencana, merupakan suatu kehormatan bangsa kalau kita tidak perlu merepotkan dunia internasional apabila terjadi gempa bumi atau gunung meletus. Bencana harus bisa dicegah atau diminimalisasi oleh anak bangsa sendiri. Walaupun ada gejala alam yang menyebabkan bencana yang tidak bisa dihindari, tetaplah harus dimaksimalkan atau dioptimalkan upaya pencegahan yang bersifat massal.

Penulis adalah pemerhati masalah sosial dan lingkungan masyarakat

http://harianjoglosemar.com/index.php?option=com_content&task=view&id=26911&Itemid=1

6 comments:

  1. For those who are interested cheap pandora to have their own business without really pandora australia jewellery leaving their 9-5 job can easily do this only.

    ReplyDelete
  2. kita semua memang sudah seharusnya bersiap utk menghadapi semua kemungkinan buruk yg mungkin saja terjadi. seperti sedia payung sebelum hujan atau sedia pemadam sebelum kebakaran :D

    ReplyDelete
  3. bila seseorang membuat kesalahan sebaiknya harus bertanggung jawab ,tapi kenapa malah lari dari kesalahan yang telah di buat pengecut banget sih .kerugian yang di timpa penduduk akibat lumpur lapindo itu kagak sedikit ,katanya mau ganti rugi mana???????????? jagan cuma obral janji donk !!!!!!!!!!,kasihan mereka bertahun" harus hidup menderita kayak gitu

    ReplyDelete
  4. jangan suka merusak alam!!!!!!!!!!,jadinya kayak lumpur lapindo korbanya menderita dan sensara
    katanya di kasi ganti rugi mana????????????? jan setengah" kalau ngasi ganti rugi kasihan mereka juga perlu makan

    ReplyDelete
  5. saya ikut pihatin tapi gimana dengan peranan pemerintah????????????

    ReplyDelete

Message from the green side