it can happen
Table of Contents

Lucu ketika yang mulia bapak menteri kominfo mengatakan bahwa UU ITE tidak harus diterjemahkan dengan kaku, membuat tertawa ngakak, memangnya kenapa tiap peraturan hukum harus ada pasal penjelasan dibawahnya, kalo tidak mau dikatakan bahasanya masih ruwet tidak jelas tapi kaku, bahkan sulit diterima nalar karena ada yang mengatakan pasal karet, yang bisa diterjemahkan kesana-kemari. Bisa digunakan untuk menambah berat tuntutan, bukankah sebuah peraturan dikeluarkan sebagai alat untuk mempermudah pemakainya, sementara kategori nama baik, buruk, perbuatan tidak mengenakkan, perbuatan tidak menyenangkan adalah sebuah kata yang tidak mengandung definisi yang jelas, yang baik buruk enak atau senang itu yang bagaimana, sama sekali tidak jelas. Sangat pasti jika orang dikritik atau dikomplain pasti bersungut-sungut, tersenyum kecut, mencibir, marah dan lain sebagainya, tapi apakah hal itu lantas bisa dikategorikan sebagai serangan atau tindakan yang tidak menyenangkan, hanya karena menanyakan dan komplain atas layanan berkualitas yang menjadi haknya.
Memang negara Ibu Prita ini sedang mengalami gejolak krisis dalam banyak hal, sehingga untuk tersenyum saja rakyatnya sebenarnya sangat terpaksa karena beban hidup yang sudah berat, namun karena ini menimpa banyak orang maka tidak mau tidak mau budaya kepala dingin, saling menolong, saling memahami, serta prinsip asas praduga tak bersalah yang digembar-gemborkan jika ada pejabat tinggi yang berkasus juga harus dijunjung tinggi. Karena yang namanya kritik, komplain itu memang pedas dan tidak menyenangkan, entah kritik yang membangun atau tidak semuanya rasanya pahit, getir dan berpotensi mengganggu emosi yang bersangkutan.
Prita ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan beberapa kali di Polda Metro Jaya. Pelapornya sendiri adalah Renold Parentino, pengacara dr. Hengki.Perjuangan masih panjang, sebagai bagian dari masyarakat sipil seharusnya para pegiat dunia maya yang diwadahi dalam komunitas-komunitas blogger ataupun yang bergentayangan, mereka dengan rela akan mengawal dan mendatangi persidangan-persidanga Ibu Prita Mulyasari juga peduli dengan yang namanya UU ITE, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Agak berat memang namun apa lacur karena apapun yang anda tulis meskipun hanya dalam milis maupun komentar-komentar dalam blog semuanya diindeks dan masuk dalam tembolok (cache) si om google. Bisa dilacak dan dijadikan barang bukti, memang masih ada standar dobel dalam hal ini yaitu ketika opini anda yang menarik dan bagus tidak bisa dijadikan referensi untuk hal-hal akademis namun untuk barang bukti bisa dipakai.
Melalui kuasa hukumnya, Hengki melaporkan Prita pada 5 September 2008. Dalam laporan yang bernopol LP/ 2260/K/IX/2008/spk unit 1, Prita dilaporkan atas tuduhan Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan fitnah dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Selang satu bulan, tepatnya 22 Desember 2008, Prita di-BAP untuk pertama kali. Dari situ, Prita diperiksa secara marathon hingga akhirnya berkasnya dilimpahkan ke Kejari Tangerang pada 30 April 2009 setelah sebelumnya berkasnya dua kali P19.
Prita kemudian dijadikan tersangka dan dijerat dengan Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara, dan Pasal 45 ayat (1) UU ITE jo Pasal 27 ayat (3) UU ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan atau denda Rp 1 miliar.
Sumber: Detik.com
Komnasham, Dewan Pers, YLKI, bahkan Jusuf Kalla sebagai wakil Presiden langsung meng SP3kan kasus ini, nuansa yang menarik semoga tidak ada kaitannya dengan bursa kompetisi orang nomer satu di negerinya Ibu Prita Mulyasari tersebut. Kasus yang benar-benar terjadi kemudian dikabarkan oleh Ibu Prita Mulyasari itu memiliki aspek yang beragam, kata penipuan yang dipakainya sebagai judul dalam email dan keluhannya menjadi sebuah kata sakti untuk menjeratnya disamping pencemaran nama RS OMNI International Hospital, sehingga membuatnya harus mengalami perbuatan tidak mengenakkan yaitu dipenjara. Bukankah ketika sebuah lembaga tingkat Internasional sekelas RS OMNI International Hospital juga harus bisa membuktikan mengapa hasil labnya bisa dikoreksi dengan sedemikian jauh perkiraannya dari thrombosit 27000 menjadi 181.000, wow... andai saja ini nilai rupiah terhadap dollar seperti kata koreksi yang digunakan oleh BEJ... berapa kerugian yang akan dialami negara, wakaka.... bukan masalah neolib atau bukan neolib, namun selayaknyalah negara mencermati dan mencurigai praktik-praktik atas nama layanan kesehatan baik yang berbayar maupun tidak, karena menyangkut hajat hidup orang banyak, nyawa dan keselamatan warga negara. Saya yakin ini hanyalah kasus gunung es dimana di setiap tempat di penjuru negerinya Ibu Prita Mulyasari ini bisa terjadi, maka ada baiknyalah kajian-kajian dan pelajaran tentang biologi, kimia dan kesehatan bisa diterapkan dengan baik sehingga para pengakses layanan kesehatan minimal bisa mengetahui prinsip-prinsip dasar dalam kesehatan maupun laboratoriumnya, terutama dalam indeks hasil lab.
Mari kita dukung perjuangan ibu kita yang juga ditemani jamaah bloggeriyah dan fesbukiyah yang memiliki waktu dan kesempatan untuk itu atau seperti saya yang hanya bisa pasang banner, dan peristiwa kejadian ini jika tidak dilawan dan diluruskan bisa menimpa siapapun juga di negaranya Ibu Prita Mulyasari itu.
It Can Happen
Yes- Chris Squire, Jon Anderson, Trevor Rabin
You can fool yourself
You can cheat until youre blind
You can cut your heart
It can happen
You can mend the wires
You can feed the soul apart
You reach
It can happen to you
It can happen to me
It can happen to everyone eventually
Its a constant fight
A constant fight
Youre pushing the needle to the red
Black and white
Who knows whos right
No substitute youre born youre dead
Fly by night
Created out of fantasy
Our destinations call
Look up - look down
Look out - look around
Look up - look down
Theres a crazy world outside
Were not about to lose our pride
It can happen to you
It can happen to me
It can happen to everyone eventually
As you happen to say
It can happen today
As it happens
It happens in every way
This world I like
We architects of life
A song a sigh
Developing words that linger
Through fields of green through open eyes
This for us to see
Look up - look down
Look out - look around
So look up - look down
Theres a crazy world outside
Were not about to lose our pride
It can happen to you
It can happen to me
It can happen to everyone eventually
As you happen to say
It can happen today
As it happens
It happens in every way
As you happen to see
It will happen to be
Nothing happens to nowhere and nowhere
Solo
Look up - look down
Theres a crazy world outside
Were not about to lose our pride
It can happen to you
It can happen to me
It can happen to everyone eventually
As you happen to see
It will happen to be
Nothing happens to nowhere and nowhere
You can fool yourself
You can cheat until youre blind
You can cut your heart
You can fool yourself
It can happen to you
You can cheat until youre blind
It can happen to me
You can cut your heart
It can happen to everyone eventually
As you happen to say
It can happen today
As it happens
It happens in every way
You can mend the wires
You can feed the soul apart
You can touch your life
You can bring your soul alive
It can happen to you
It can happen to me
It can happen to everyone eventually
As you happen to say
It can happen today
As it happens
It happens in every way

itulah kelebihan Indonesia
membuat UU yang urusannya tidak urgent
yang akhirnya menjerat orang pada kasus yang sebenernya gak penting
kaya UU pornografi
pentingkah itu?
Mari kita dukung! It can happen..
Hikmah di setiap kejadian pastinya ada... semoga bisa di jadikan pelajaran di masa yang akan datang.
oh.... Indonesia
ingat! update terus sidang hari ini jam 9...
maju terus pantang mundur!!
mudah2an bu Prita tetap terus semangat dalam berjuang demi haknya..
Sidang hari ini semoga berpihak pada Ibu Prita, mari para jamaah bloggeriyah dan fesbukiyah untuk tetap memberikan supportnya.
Ganyang juga pola pikir begajul para pembuat undang-undang, dosane pek-en dewe....
Kumpulan Udang koq bikin aturan... hasile yo ngunu kuwi... UUHEKK (Undang-Undang Harus Elastis Kayak Karet)
Ternyata keberpihakan dalam hukum di Indonesia sudah kronis ya?
**
yah walaupun skrg Ibu Prita sudah dijadikan tahanan kota, tapi tetap saja goresan luka itu belum mengering. lagi² prahara UU,, sungguh ironi!
btw, itu si Richy buatan dalam negeri ateuh mas.. orang Indonesia aseli itu mah! heiheihe..
Mmm gimana ya ...
Lam kenal ya Sob ...
1. perbuatan tidak menyenangkan? sangat sangat subyektif.
2. kenapa tidak ditelusuri dulu isi emailnya, malah langsung ke tindakan menulis emailnya. fyuuh aneh
3. cepet bgt ya ditetapin sbg tersangka? hebat maratonnya, pke dopping opo
4.ditahan karena dikhawatirkan kabur, menghilangkan barang bukti? wadepak, dikiro penjahat kelas kakap opo
5.pengacaranya sangat cerdas memelintir UU ITE yg utk personal dipke buat dasar korporat...
6. dan buwanyaaaaaaaaaaak hal ga masuk akal lainnya
**masih ada jalan terang di depan sana**
semoga cepat selesai masalahnya
aminnnn
:)
biar bagaimana pun kebenaran pasti akan menang kang
*suro diro jayanigrat lebur dening pangastuti*
yihaaaaaaaaaaaa
boykot tuh rumah sakit. udah dua lho yg digituin dia. pasien meninggal juga dituntut ama dia,tapi sampe mati pun gak tau sakit apa.
yg pasti, di UU ITE itu byk pasal karet yg bisa ditafsirkan macam2 oleh para penuntut. akibatnya bu Prita jadi korban dari penuntut yg gak becus.
Hebatnya merdu nyanyi Sang Mega Star "DUIT"
Semoga saja kebenaran dan keadilan dapat segera ditegakkan.
Di indonesia kok malah di penjara..
masalahnya hanya sepele, koruptor aja banyak yang berkeliaran, kenapa org yang menuntut haknya di hukum ya..??
Hukum apa sebenarnya yang telah berlaku di negeri tercintaku...
Recent blog post: Jembatan Suramadu