Saturday, November 1, 2008

Bencana dan Kerelawanan Perempuan Diffabel

Bencana dan Kerelawanan Perempuan Diffabel

Oleh : Dati Fatimah

Jurnal Galang Vol. 3 No. 1, Februari 2008


Abstract :

Ancaman bencana yang sama bisa mengakibatkan dampak berbeda untuk komunitas yang berbeda. Di sini, konsep kerentanan dan kapasitas menjelaskan perbedaan risiko yang dihadapi terkait dengan ancaman bencana. Begitu juga dengan komunitas perempuan diffabel, yang dalam situasi bencana, dihadapkan pada kerentanan berganda terhadap bencana. Sebagai akibarnya, dampak bencana yang ditanggung menjadi semakin berat. Namun beberapa temuan dalam studi kecil ini menunjukkan, bahwa dalam situasi keterbatasan, kerja kerelawanan perempuan diffabel menunjukkan bentuknya. Empati dan semangat berbagi adalah bagian dari kerja kerelawanan dari perempuan diffabel yang nampak dalam situasi pasca bencana di Jogja, pasca gempa 27 Mei 2006.


Keywords :

Bencana, kerentanan, diffabel, perempuan, kerelawanan


Pengantar

Studi tentang bencana, ditunjukkan oleh hadirnya dua paradigma utama, yaitu paradigma perilaku (behavioral paradigm) dan paradigma struktural . Paradigma pertama mendominasi studi bencana pada era 50-an yang dicirikan oleh pendekatan teknokratis yang antara lain nampak dalam disiplin ilmu geologi, morfologi dan seismologi yang mengunggulkan monitoring dan prediksi bahaya. Paradigma hazard-centred ini menyatu dalam wacana kapitalis modern, yang nampak dari cara pandang bahwa alam adalah bagian terpisah dari manusia dan merupakan komoditi yang bisa dikelola dengan pendekatan pengetahuan dan administrasi modern. Karena bencana banyak terjadi di negara berkembang, maka bencana dianggap sebagai bagian dari kehidupan yang tidak modern yang berujung pada kerentanan dan bahaya. Pendekatan ini juga sejalan dan bergandengan dengan penanganan bencana melalui organisasi dan pendekatan militeristik.

Selain paradigma perilaku di atas, studi tentang bencana juga diwarnai dengan paradigma struktural yang muncul menjelang era 80-an, dimana kajian antropologi, sosiologi dan geografi menyajikan tantangan terhadap pendekatan hazard-centred yang sangat teknokratis ini. Tantangan ini nampak dalam paper yang dibuat oleh Kenneth Hewitt pada tahun 1983. Dalam papernya yang radikal dengan judul “Interpretations of the Calamity from the Viewpoint of Human Ecology”, ia memaparkan bahwa bencana bukan hanya dihasilkan oleh proses geomorfologi saja. Terutama di negara sedang berkembang, faktor struktural seperti meningkatnya kemiskinan, jeratan utang hingga ke persoalan perubahan sosial, mempengaruhi kerentanan manusia dan masyarakat terhadap bencana. Pengantar terhadap kerentanan sosial menjadi jantung dari pemahaman akan bencana. Inilah yang kemudian memunculkan pemahaman akan keterkaitan antara bahaya dan kerentananan, yang kemudian muncul dalam formula yang sangat terkenal saat ini, yaitu Risiko = Bahaya + Kerentanan .

Bacaan yang sama juga muncul dalam salah satu policy brief DFID yang berjudul “Disaster Risk Reduction : A Development Concern”. Paper ini memandang bahwa dalam skala yang besar, bencana adalah hasil dari kegagalan pembangunan yang meningkatkan kerentanan terhadap bahaya. Kegagalan dari pembangunan dapat dijumpai dalam semua level, mulai dari tingkat lokal dan nasional, hingga institusi di tingkat global yang sangat dipengaruhi oleh negara-negara adidaya. Dalam policy brief tersebut, terurai bahwa proses pembangunan bisa meningkatkan keterpaparan terhadap bahaya. Pertumbuhan kawasan urban yang sangat cepat dan tidak terkelola dengan baik misalnya, bisa memicu tingginya kerentanan terhadap bahaya seperti banjir dan juga gempa bumi. Kemiskinan yang akut di kawasan urban membuat banyak keluarga tidak bisa membangun rumah yang aman terhadap bahaya karena keterdesakan ekonomi dan lemahnya daya dukung lingkungan. Kemiskinan dan keterpinggiran dalam proses kebijakan juga meningkatkan kerentanan karena banyak kebijakan tidak memperhitungkan kondisi dan kebutuhan orang miskin. Dalam situasi yang sama, lemahnya skema proteksi sosial dari negara di satu sisi, serta menurunnya mekanisme pengaman informal di sisi yang lain, membuat kerentanan menjadi semakin meningkat. Inilah potret-potret kegagalan pembangunan yang berkorelasi dengan peningkatan keterpaparan terhadap bahaya .

Seiring dengan hadirnya paradigma baru ini, beberapa perspektif baru juga menjadi bagian dari kajian dan juga kerja tentang bencana. Salah satunya adalah mengkaji dimensi gender dalam bencana dan sekaligus juga bagaimana integrasi perspektif ini dalam kerja pengelolaan bencana. Kehidupan perempuan, seperti halnya laki-laki, diwarnai baik oleh relasi gender dalam konteks budaya tertentu, maupun oleh banyak hal, mulai dari umur, kapasitas fisik, etnik, ras, kondisi dan status ekonomi, dan banyak hal yang lain. Studi bencana dengan menggunakan perspektif gender menegaskan bahwa perempuan cenderung menjadi lebih rentan, karena ketidakdilan gender memang ada di mana-mana. Kehidupan keseharian perempuan bisa meningkatkan keterpaparan dalam semua bentuk terhadap kondisi yang tidak aman dan kejadian bahaya. Perempuan juga cenderung memiliki kuasa yang lebih kecil dalam pengambilan keputusan di level keluarga, sebagaimana mereka juga relatif tidak terepresentasikan dalam pengambilan keputusan politik di tingkat publik. Ketika suara mereka tidak didengar, kebutuhan mereka dalam jangka menengah atau jangka panjang menjadi tidak diperhatikan. Beberapa kecenderungan perubahan di tingkat masyarakat juga mempengaruhi perempuan, seperti bisa dicontohkan dalam kebijakan negara untuk privatisasi layanan publik, dan meningkatnya angka kemiskinan yang berarti juga meningkatkan jumlah perempuan yang menjadi miskin, dan juga menjadi lebih rentan terhadap bencana .

Namun, dalam studi penelusuran perspektif gender dalam bencana, Enarson dan Meyreles mengatakan, bahwa di seluruh dunia, baik pada tataran paradigma dan teori, metodologi, dan juga pemilihan populasi dalam studi bencana, cara pandang yang dipakai didominasi oleh cara pandang laki-laki. Perubahan cara pandang dengan menjadikan analisa gender sebagai pijakan, mulai nampak dalam studi bencana dalam dua dasawarsa terakhir. Pada awalnya, studi ini antara lain diwarnai oleh isu perbedaan sosial dan kesehatan, dan tanggung-jawab perempuan dan korelasinya bagi tingginya angka kematian perempuan dalam bencana. Dalam deretan ini, juga nampak kajian terhadap hambatan budaya yang menghalangi akses perempuan pada bantuan dalam masyarakat patriarkhis seperti ditunjukkan oleh pengalaman Asia Selatan, hingga pengalaman pekerja sosial perempuan dalam lingkungan yang bias gender di Amerika Serikat.

Dalam penelusurannya, Enarson & Meyreles juga menunjukkan bahwa studi tentang gender dan bencana memandang gender sebagai konstruk sosial, menekankan perbedaan kuasa diantara laki-laki dan perempuan, serta merefleksikan pendekatan kerentanan sosial dalam mengkaji bencana. Tetapi sayangnya, beberapa studi ini gagal dalam membuat analisa yang sistematis dalam mengkaji keterkaitan antara gender dengan kelas, kasta, ras, etnis, umur dan kemampuan fisik . Dalam situasi seperti ini, kajian tentang perempuan, diffabel dan bencana, juga belum banyak dilakukan. Tulisan ini adalah salah satu kajian pendek yang dilakukan untuk melihat kerentanan, dampak dan juga kerelawanan yang dilakukan oleh perempuan diffabel dalam situasi bencana. Kasus yang diambil adalah pengalaman perempuan diffabel dalam mengatasi dan mengelola ancaman dan bencana gempa bumi yang melanda Jogja dan Jateng, 27 Mei 2006.


Perempuan, Diffabilitas dan Kerentanan


...”Saat gempa, saya tergopoh turun dari tempat tidur dan ngesot keluar pintu. Tak sempat meraih kursi roda, karena kejadiannya begitu cepat. Untung saja kamar saya ada di bagian depan, dan alhamdulillah, saya selamat...”



Cerita di atas adalah penuturan Mbak Rus, tentang pengalamannya ketika terjadi gempa yang menghantam Jogja dan Jawa Tengah pada pagi hari, 27 Mei 2006. Ia, seorang diffabel yang mengalami paraplegia (lumpuh karena patah tulang belakang), merupakan seorang perempuan berusia 45 tahun. Ia juga beruntung, karena ia tak perlu waktu lama untuk segera sampai diluar dan selamat dari ancaman terkena reruntuhan rumah yang roboh terkena gempa. Hal ini berbeda dengan penuturan Mbak Tari, seorang diffabel yang tinggal di Ganjuran, Bantul yang bahkan tidak sempat lari dan akhirnya tertimbun reruntuhan rumah. Ia tak bisa berbuat banyak, karena semua orang di rumah sibuk menyelamatkan diri, dan jalur evakuasi keluar rumah terlampau jauh. Berbeda dengan pengalaman Mbak Rus yang kebetulan kamarnya ada di depan yang juga sekaligus berfungsi sebagai warung, Mbak Tari mengatakan :

...”Kamar saya ada di belakang, dan tidak ada pintu langsung ke bagian luar rumah. Banyak kok kamar diffabel yang demikian. Biasanya sih supaya dekat kalau mau ke kamar mandi. Tetapi bisa juga karena masih ada keluarga yang malu kalau ada tamu dan ketahuan kalau ada anggota keluarga yang diffabel bila kamarnya di depan..”

Ilustrasi ini menggambarkan perbedaan situasi yang dirasakan ketika sama-sama terjadi bencana. Bencananya yang di rasakan orang yang tinggal di kawasan Jogja dan Jateng pagi itu memang sama, yaitu gempa berkekuatan 5.9 skala richter. Tetapi, gempa yang sama bisa menimbulkan dampak yang berbeda manakala kerentanan dan kapasitas manusia yang terkena memang tidak sama. Dalam pemaparan yang diutarakan oleh Mbak Tari misalnya, rasa malu yang masih saja ada di banyak keluarga yang memiliki anggota yang diffabel, seringkali justru menguatkan kerentanan sang diffabel itu sendiri. Ini juga sesuai dengan analisis yang diutarakan oleh John Twigg yang melihat bahwa dampak dari bencana yang sama dirasakan berbeda oleh kelompok yang berbeda. Sebagaimana dikutip dalam Living with Risk (UNISDR) , ia mengatakan :

....”Dampak dari bencana di tentukan oleh kerentanan satu komunitas terhadap ancaman bahaya. Kerentanan ini tidak natural, karena merupakan hasil dari struktur ekonomi, sosial, kultural, kelembagaan, politik dan bahkan faktor psikologis yang mewarnai kehidupan manusia dan membentuk lingkungannya..”

Keterpinggiran perempuan diffabel dalam kultur, dan bahkan juga tekanan ini sering dihadapi oleh keluarganya, membuat mereka justru menjadi semakin terpapar pada ancaman bahaya seperti gempa bumi. Keterpaparan inilah yang kemudian justru meningkatkan kerentanan mereka terhadap bencana, dan membuat dampak yang ditanggung menjadi lebih berat.

Kajian tentang kerentanan terhadap ancaman bahaya menunjukkan bahwa pola kerentanan itu sendiri terbagi dalam beberapa kategori. Salah satu kajian tentang pola kerentanan nampak dalam tabel berikut ini :


Tabel 1

Tipe Kerentanan

































Aspek

Jenis Kerentanan

Integrasi dalam komunitas (misal, untuk kaum migran atau minoritas)

Kerentanan sosial

Keterlibatan dalam pengambilan keputusan (misal, untuk perempuan)

Kerentanan sosial

Memiliki kuasa atau mengontrol sesuatu

Kerentanan psikologis

Rasa aman (misal, tingkat kriminalitas yang tinggi)

Kerentanan psikologis

Kesehatan (orang diffabel)

Kerentanan fisik

Sumber daya fisik (rumah, uang, tabungan, dll)

Kerentanan fisik


Kategori ini juga tidak jauh berbeda, nampak dari kategori kerentanan yang dibuat oleh Mary B. Anderson dan Peter J. Woodrow . Dalam konsep yang dibuat, tujuan dari intervensi program bantuan adalah meningkatkan dalam jangka panjang, kapasitas komunitas dan sekaligus mengurangi kerentanan. Di sini, kerentanan dan kapasitas terbagi dalam kategori tiga kategori, yaitu pertama, kerentanan fisik/material yang menjelaskan sumber daya fisik dan material yang dimiliki untuk mengatasi situasi bencana. Kedua, adalah kerentanan sosial/organisasional yang menggambarkan bagaimana pola hubungan dan organisasi di dalam masyarakat. Ketiga, adalah kerentanan motivasi/perilaku, yang menjelaskan bagaimana komunitas memandang kemampuannya untuk menghasilkan perubahan.

Bila menggunakan kajian kerentanan terhadap ancaman bencana, kerentanan yang dihadapi oleh perempuan diffabel sebagaimana dialami oleh Mbak Rus dan Mbak Tari menunjukkan kerentanan berganda yang mereka alami. Kerentanan pertama adalah dari aspek fisik, karena kemampuan fisik yang berbeda seringkali membuat mereka lebih rentan ketika terjadi bencana. Kerentanan kedua adalah kerentanan secara psikologis, sebagaimana diuraikan oleh Tari tentang rasa malu keluarga yang memiliki anggota keluarga yang diffabel. Perasaan malu ini, yang kemudian diwujudkan dalam membuat ruang bagi anak diffabel di rumah bagian belakang dan tanpa akses yang leluasa untuk penyelamatan diri ketika terjadi bahaya, justru menimbulkan jenis kerentanan yang baru.

Sedangkan jenis kerentanan ketiga, yaitu kerentanan sosial, nampak dari penuturan Mbak Rus yang mengaku bahwa masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya tidak ada yang memberi bantuan kepadanya. Meski diam-diam dia berharap mendapat bantuan dalam beragam bentuk, tetapi ia merasa malu untuk mengajukan diri ketika bantuan didistribusikan. Prinsip yang dia pakai adalah dia tidak mau minta-minta karena malu. Meminta bantuan pada pemerintah pun dia enggan karena dia merasa sungkan pada pemerintah desanya. Keengganan dan keterpinggiran ini nampak jelas dalam ekspresi inferioritas karena difabilitas yang mempengaruhi pilihan sikapnya.

Pada akhirnya, yang menjadi sandarannya adalah keluarga. Karena itu, semenjak gempa, mbak rus memilih mengungsi ke rumah orang tuanya di kota. Dia sendiri merupakan warga Kota Jogjakarta meski sehari-hari ia tinggal dan bekerja di warungnya yang ada di kabupaten Bantul. Karenanya ketika warungnya ikut rusak karena gempa, dia tidak mendapat bantuan apapun dari pemerintah, baik dari pemerintah kabupaten Bantul (dimana ia menetap), maupun pemerintah kota Jogjakarta (dimana ia sebetulnya masih tercatat sebagai warga dan akhirnya menjadi pilihannya ketika mengungsi). Dalam kondisi ini, keterpinggiran dan kelemahan dalam sistem pendataan, membuatnya tak bisa mengakses bantuan ketika terjadi bencana. Dalam salah satu manual training tentang diffabel dan bencana yang dibuat Oxfam, nampak bahwa diffabel cenderung tidak menjadi perhatian dalam sistem registrasi darurat. Karena mereka seringkali tidak terdata, maka mereka juga menghadapi persoalan dalam akses kepada bantuan seperti makanan, air bersih dan pakaian serta kebutuhan spesifik sebagai diffabel .


Beratnya Dampak yang Ditanggung

Selain tingginya kerentanan fisik yang juga berkorelasi dengan banyaknya diffabel yang menjadi korban dalam bencana, isu lain yang juga penting adalah mengkaji dampak bencana pada aspek ekonomi. Dalam banyak situasi, bencana mengganggu bisnis dan pasar, menghancurkan asset dan infrastruktur produktif, serta mempengaruhi pekerjaan dan kehidupan banyak keluarga. Begitu juga bagi diffabel, dampak ekonomi dari bencana bisa menjadi lebih berat karena struktur dan karakter usaha diffabel yang kebanyakan adalah sektor informal mengakibatkan tingginya kerentanan ketika terjadi tekanan termasuk di dalamnya adalah bencana . Dengan kondisi fisik yang berbeda, serta peminggiran dalam sektor sosial dan ekonomi, sektor informal seperti menjadi tukang pijat, atau penjahit serta membuka usaha warung kecil-kecilan adalah banyak usaha yang digeluti oleh diffabel. Salah satu problem utama dengan karakter usaha seperti ini adalah ketiadaan proteksi dan asuransi, rendahnya keuntungan hingga minimnya tabungan. Akibatnya, ketika terjadi bencana, tingginya kerentanan ini mengakibatkan banyak usaha diffabel menjadi terguncang. Pengalaman Mbak Rus juga menunjukkan kondisi serupa, ketika ia mengatakan bahwa dagangan di warungnya yang tersisa pun ikut habis untuk membiayai keseharian hidup. Ini terjadi karena setelah gempa, selama 1 bulan dia tidak berdagang karena mengungsi di rumah orang tuanya. Untunglah, selain berjualan sembako, ia juga memiliki ketrampilan membuat smog (sarung bantal), satu jenis keterampilan yang banyak dikuasai difabel perempuan. Setelah barang dagangan warungnya habis, praktis ia menggantungkan hidupnya pada hasil dari membuat smog ini, walaupun hanya pas untuk memenuhi hidupnya sendiri.

Salah satu studi tentang kondisi perempuan miskin dalam bencana kekeringan di India juga menunjukkan kondisi yang serupa . Kemampuan perempuan miskin untuk mendapatkan uang setiap hari adalah strategi bertahan hidup yang esensial untuk kehidupan keluarga yang miskin dan juga berada pada risiko terkait dengan krisis lingkungan. Tetapi sayangnya, akses mereka kepada sumber daya kunci seringkali terbatas. Hal ini diperparah dengan struktur dan karakter sektor informal yang dicirikan antara lain oleh ketiadaan proteksi sosial baik untuk perawatan anak ataupun asuransi, situasi kerja yang tidak dialogis dengan majikan, serta lingkungan kerja yang tidak sehat dan aman, yang membuat perempuan berada dalam risiko tinggi dalam situasi kekeringan.

Menjadi diffabel juga menjadikan banyak usaha yang selama ini digeluti dan menjadi tumpuan hidup tidak lagi bisa dilakukan. Tentang ini, Mbak Widi dari Sapda mengatakan :

Ada diffabel baru yang tidak bisa lagi menjalankan profesi sebelumnya, misalnya tak bisa jongkok dan berdiri secara bergantian untuk menjemur emping yang baru dipukul. Solusi yang mungkin dilakukan adalah berganti usaha atau membeli alat press melinjo. Mayoritas dari mereka kemudian berganti usaha –kebanyakan berjualan kelontong atau usaha membuat makanan. Memang ada beberapa program untuk pemberian ketrampilan bagi diffabel, tetapi mereka mengeluhkan karena kebanyakan pelatihan tersebut hanya mengajarkan teori, atau hanya disuruh melihat instruktur mempraktekkan. Akibatnya, sepulang pelatihan, ketrampilan dan kecakapan tidak menjadi bertambah. Juga karena dalam pelatihan, tidak diikuti dengan skema untuk mengatasi persoalan modal baik berupa modal uang ataupun working capital.

Ada juga pengalaman lain yang menunjukkan differensiasi kebutuhan seringkali dihadapkan dengan keengganan penyesuaian dari kebijakan dan administrasi lembaga pemberi bantuan. Nurul menceritakan pengalaman seorang diffabel, sebut saja bernama Wiwik ketika berhadapan dengan administrasi dan kebijakan bantuan dari salah satu lembaga internasional :

Ia akan mendapat bantuan dari dua NGO internasional. Ia sudah mendapat mesin bordir dari salah satu NGO, sementara ia sangat membutuhkan dinamo untuk mengoperasikan mesin bordir tersebut. Sayangnya, NGO yang satunya tidak mau menyediakan dinamo tersebut sehingga akhirnya, bantuan mesin bordir belum bisa digunakan. Ia mau mengalihkan usaha ke jenis yang lain, tetapi ia tak punya modal dan peluang baginya untuk mendapat bantuan juga tertutup karena ia sudah menerima bantuan.

Selain itu, dalam banyak bencana, selain mengakibatkan kerusakan dan kematian, dampak berupa perubahan dalam pola hubungan dengan lingkungan terdekat juga menjadi persoalan bagi diffabel. Salah satunya dicontohkan oleh kondisi dimana banyak keluarga belum siap menghadapi kondisi ada anggota keluarga yang menjadi diffabel. Situasi menjadi lebih rumit manakala terjadi dengan perempuan yang juga menjadi ibu. Dalam situasi ini, para perempuan diffabel baru banyak yang tidak mampu mengelola urusan domestik, sehingga peran domestik harus beralih ke tangan suami. Nurul mengatakan,

.....”Untuk diffabel yang mengalami paraplegia yang terjadi karena gempa, ada banyak persoalan di level domestik. Sebagai contoh, pasangan harus pulang ke rumah pada saat istirahat siang karena harus menemani pasangannya untuk urusan makan-cebok dan lain-lain. Apalagi sarana MCK juga tidak aksesibel, seperti masih harus menimba air....

Masalah di tingkat domestik juga muncul terkait dengan pengasuhan anak yang menjadi terbengkalai. Ini sebetulnya kesempatan untuk menata ulang relasi di tingkat domestik, tetapi sayangnya menurut Nurul, ini bukan urusan yang mudah. Masalah dan ketegangan di tingkat rumah tangga muncul terutama diakibatkan dari keberatan suami yang merasa beban bertambah. Tertimpa bencana memang tidak secara otomatis merubah kesadaran akan pola baru dalam pembagian peran antara laki-laki dan perempuan di tingkat rumah tangga, sehingga akibatnya beban perempuan diffabel menjadi jauh lebih berat .

Sementara itu, pada tataran publik, dampak yang ditanggung juga terkait dengan isu akses dan partisipasi diffabel pada program pasca bencana. Beberapa problem menjadi penghambat akses diffabel pada program bantuan. Alasan ini mumcul mulai dari tidak semua keluarga mau membuka informasi bahwa ada anggota keluarganya yang diffabel, hingga keterbatasan teknis yang menghambat akses bantuan. Diffabel mungkin tidak bisa mengakses bantuan karena beberapa alasan seperti tidak bisa menghadiri pertemuan komunitas, atau tidak bisa mendengarkan pengumuman lewat radio atau tidak adanya kondisi yang dibuat untuk menginformasikan kepada mereka, mekanisme alternatif terkait dengan hak dan layanan yang tersedia . Selain itu, perasaan inferior juga menjadi bagian dari hambatan bagi diffabel untuk terlibat dan berpartisipasi dalam program bantuan, sebagaimana dicontohkan oleh penuturan Mbak Rus di atas.

Kondisi ini masih banyak terjadi dan dengan mudah bisa dijumpai di sekitar kita, biarpun sudah ada standar minimum bagi program bantuan dalam bencana. Salah satunya nampak dari piagam Sphere yang dalam panduan umum menegaskan bahwa kebutuhan penyandang cacat adalah sama dengan kebutuhan orang yang lain. Beberapa kebutuhan ini sama, walaupun harus diperhitungkan bahwa mereka mungkin membutuhkan beberapa hal spesifik. Untuk bisa bertahan hidup dalam situasi pasca bencana, mereka memerlukan fasilitas standar yang bisa diakses dalam memenuhi kebutuhan dasarnya. Mereka juga memerlukan dukungan dan jaringan sosial, yang biasanya disediakan oleh keluarganya. Piagam ini juga mendukung representasi kaum diffabel dalam pengambilan keputusan dalam setiap tahapan proyek, mulai dari assessment, design, implementasi, serta monitoring dan evaluasi. Dalam hal ini, upaya khusus perlu dilakukan untuk menjamin partisipasi aktif semua kelompok dalam komunitas, termasuk diantaranya adalah diffabel. Panduan ini juga menegaskan bahwa perhatian terhadap diffabel sebagai salah satu kelompok rentan dalam bencana seharusnya menjadi croos cutting issues .


Kehidupan Harus Terus Berjalan

......”Saya senang bisa bergabung dengan sesama teman diffabel, dan bisa membantu sesama. Mungkin saya nggak ngerti teori tentang bagaimana mengatasi trauma pasca bencana. Tetapi, saya merasa perhatian itu penting dan yang ini bukan urusan sekolah apa bukan. Saya bisa berbagi, dan itu membahagiakan saya, mungkin juga orang lain..”

Ditemui suatu sore di kantor Sapda di bilangan Patangpuluhan Jogjakarta, Mbak Tari, perempuan lajang berusia 36 tahun tersebut terlihat bersemangat. Wajahnya tidak menampakkan kelelahan walaupun ia harus bolak-balik Jogja Bantul dengan menggunakan sepeda motornya yang sudah dimodifikasi menjadi sepeda motor roda tiga. Ia juga terlihat bersemangat untuk ikut dalam beberapa kegiatan bagi diffabel yang akan dilakukan esok harinya di Gunungkidul dan bahkan cenderung mengabaikan faktor risiko ikut ke Gunungkidul dengan naik motor karena jalanan yang menanjak dan berliku. Ia baru menghitungnya setelah beberapa teman diffabel yang lain mengingatkan risiko ini dan menganjurkannya untuk menggunakan angkutan umum.

Sebagaimana dituturkan di atas, walaupun ia mengaku bahwa bencana mengakibatkan banyak kehilangan dan juga kerusakan, tetapi ia mencoba melihat sisi lain dari bencana yang membuat hidup harus terus berjalan. Salah satunya, menurutnya adalah bahwa bencana adalah kesempatan untuk berbagi ke sesama. Ia mengatakan, dari pengalamannya sendiri, betapa dukungan dari sesama adalah hal penting dalam membuat kehidupan diffabel harus terus berjalan. Karena itu, ia memilih untuk berbagi perhatian dan empati untuk sesama yang menjadi diffabel karena gempa.

Sementara itu, Mbak Widi juga mengatakan betapa pendampingan dengan metode peer group ini sangatlah penting dalam taruma healing bagi diffabel. Ia memberi contoh :

....”Biasanya mbak, kalau ke sesama diffabel, lebih enak cerita karena kita kan juga ngerti dan merasakan. Misalnya, ada yang menjadi paraplegia, nggak malu bertanya, bagaimana dengan pipis di celana yang nggak bisa ditahan? Bagaimana mengatasinya? Beberapa dari mereka mengaku malu bila bertanya pada perawat atau dokter. Kalau kepada kami, karena pendekatan teman ya mereka lebih terbuka....”

Cara yang dilakukan adalah dengan mendatangi rumah sesama diffabel yang terkena dampak bencana. Di sana, mereka mengajaknya mengobrol, dan berbagi keluhan dan juga berbagi pengalaman. Tips-tips kecil tetapi praktis juga dibagikan, karena seringkali penyelesaian masalah kecil ini akan sangat berarti bagi diffabel. Bagi diffabel baru misalnya, ketrampilan kecil seperti bagaimana menggunakan kruk atau menyetel kursi roda, adalah contohnya.

Tak hanya ke sesama diffabel, karena kehidupan dengan komunitas tempat tinggal juga tetap harus dibangun. Di lingkungan rumahnya di Ganjuran, Bantul, mbak Tari memang tidak berpindah hidup di tenda walaupun rumah mereka juga runtuh. Masalahnya karena neneknya yang sudah lanjut usia tidak mau pindah ke tenda dan kebetulan masih ada kandang kayu yang masih berdiri, sehingga di situlah mereka tinggal setelah gempa. Tetapi, mereka mengembangkan cara lain untuk mengkompensasi ketidaksertaan dalam aktivitas komunitas, termasuk diantaranya adalah ketidakterlibatan dalam dapur umum bersama dengan perempuan yang lain. Sehari-hari, keluarga mereka adalah pengrajin tempe, dan begitu juga dengan situasi setelah gempa. Mereka beruntung karena mereka memiliki stock memadai dan alat produksi tidak rusak, sehingga usaha ini tidak sampai berhenti walau rumah hancur. Bentuk kompensasi yang dilakukan adalah membagikan tempe yang dibuat ke dapur umum yang ada di lingkungannya. Tari mengakui, bahwa mungkin yang dilakukannya tidak setimpal, tetapi ia mengatakan bahwa keterbatasan situasi membuatnya memikirkan model kerelawanan yang mungkin untuk dilakukan.

Ilustrasi di atas juga menunjukkan bahwa perempuan diffabel, dalam kondisinya yang terbatas sebetulnya menyimpan banyak potensi. Pemahaman bahwa perempuan, apalagi diffabel perempuan, hidup dalam situasi yang tidak aman dan secara otomatis juga menjadi lebih rentan terhadap bencana, seringkali diikuti stereotype atau anggapan yang minor dalam memandang perempuan ketika menghadapi bencana. Tetapi justru kebalikannya, pembagian kerja secara seksual bisa mendorong perempuan unuk secara proaktif mengambil tindakan untuk menyelamatkan kehidupan.

Enarson mencontohkan peran-peran penting yang dimainkan oleh perempuan, baik di level domestik ataupun di di ranah publik. Sayangnya, karena dianggap sebagai kebiasaan dan semestinya dilakukan oleh perempuan, kerja dan kontribusi ini jarang dihargai dan seringkali tidak diperhitungkan. Di tingkat domestik misalnya, kerja perempuan seperti memasak, mencuci, menjahit dan mengurus kebun dan membersihkan rumah setelah bencana adalah kerja yang sangat penting. Begitu juga dengan peran menjaga kesehatan keluarga, serta peran pengasuhan dimana mereka bisa mengajari anak-anak tentang keselamatan dan perlindungan diri. Sementara di tingkat publik, peran-peran kunci juga dimainkan oleh perempuan. Dalam masa darurat pasca gempa misalnya, berdirinya dapur umum dalam hitungan jam setelah bencana adalah membuktikan kontribusi sekaligus ketangguhan perempuan menghadapi bencana. Begitu juga dengan kerja kerelawanan perempuan diffabel yang diatas dicontohkan dengan menjadi bagian dari trauma healing untuk sesama diffabel, yang sangat berarti untuk pemulihan kehidupan.

Dalam situasi seperti ini, apakah perempuan menjadi korban ataukah menjadi pahlawan dalam situasi bencana, akan ditentukan ketika ketrampilan, pengetahuan, kapasitas dan jaringan perempuan diperhitungkan. Dalam hal ini, perlu untuk melihat, apakah laki-laki dan perempuan, atau apakah antara kelompok mayoritas dengan kelompok minoritas, diffabel atau bukan, dapat bekerja bersama secara penuh dan setara untuk membuat komunitas menjadi lebih aman dan kehidupan bisa terus berjalan.




Diffabel merupakan istilah yang banyak digunakan oleh pegiat masyarakat sipil sebagai kata ganti bagi penyandang cacat. Dari segi semantik, diffabel yang merupakan akronim dari different ability dianggap lebih menghargai kemampuan dan kapasitas daripada istilah penyandang cacat.




Penulis lepas, tinggal di Jogjakarta. Sejak tahun 1998 menggeluti isu-isu gender dalam anggaran dan korupsi. Menulis dua buku tentang gender dan korupsi serta anggaran, serta menjadi co-author untuk beberapa buku lain dalam tema yang sama. Sejak keterlibatannya dalam kerja kemanusiaan pasca gempa Jogja-Jateng Mei 2006, mengkaji dan juga menulis beberapa artikel dan menjadi co-author beberapa buku dalam tema gender dan bencana. Paper ini merupakan salah satu hasil dari kajian dan diskusi yang penulis lakukan dengan teman-teman diffabel perempuan, beberapa aktivis perempuan di Jogja, dan pegiat Sapda di Jogja, sebuah organisasi non pemerintah (ornop) yang memfokuskan pada isu diffabel, perempuan dan anak.




Keith Smith 1999, sebagaimana dikutip dalam Hilhorst, D, “Unlocking Disaster Paradigms : An Actor-oriented Focus on Disaster Response”, abstract submitted for session 3 of The Disaster Research and Social Crisis, Network Panels of the 6th European Sociological Conference, tanpa tahun, sebagaimana dimuat dalam http://www.erc.gr/English/d&scrn/murcia-papers/session3/Hilhorst_III_Original.pdf




Blaikie, et.al, 1993, sebagaimana dikutip dalam paper yang sama.




Disaster Risk Reduction as Development Concern, DFID, Policy Brief, 2004, sebagaimana dimuat dalam http://www.dfid.gov.uk/pubs/files/disaster-risk-reduction.pdf




Enarson, et.al, (2003), “Working with Women at Risk : Practical Guidelines for Assessing Local Disaster Risk”, International Hurricane Center, Florida International University, June, sebagaimana dimuat dalam http://www.gdnonline.org/resources/WorkingwithWomenEnglish.pdf




Enarson, E & Meyreles, L, “International Perspectives on Gender and Disaster : Differences and Possibilities”, tanpa tahun, sebagaimana dimuat dalam http://www.erc.gr/English/d&scrn/murcia-papers/session2/Enarson_Meyreles_II_Original.pdf




Berjalan dengan cara bersimpuh. Merupakan satu cara berjalan yang banyak dipakai dalam situasi darurat bagi diffabel yang biasa memakai alat bantu seperti kursi roda dan juga kruk.




Living with Risk, UN/ISDR, 2004, sebagaimana dimuat dalam http://www.unisdr.org/eng/about_isdr/bd-lwr-2004-eng.htm.




Bradshaw, S (2004), “Socio-Economic Impacts of natural Disasters : A Gender Analysis”, Manuales, Serie 32, GTZ-Cooperation Italiana-Naciones Unidas-CEPAL-Sustainable Development and Human Settlements Division, Women and Development Unit, Santiago-Chile, May




Perangkat untuk capacity and vulnerability analisis dikembangkan oleh Anderson, M.B & Woodrow, Peter J. (1989), “Rising from the Ashes : Development Strategies in Times of Disaster”, Westview Press, sebagaimana dikutip dalam Williams, S., et.al. (1994), “The Oxfam Gender Training Manual”, Oxfam (UK & Ireland), Oxford, UK.




Dicuplik oleh Oosters, B (2005), “Disability –Tsunami Emergency Response for ACFID”, dari manual training “Disability, Equality and Human Rights : a Training Manual for Development and Humanitarian Organisations, Harris, A. and Enfield, S., Oxfam Publication, Great Britain, 2003, sebagaimana dikutip dalam http://accessforall.lk/disability_and_emergency_response_tsunami.pdf.




Fatimah & Sulistyo (dalam proses cetak), op.cit.




Lihat analisis antara perempuan miskin, sector informal, serta dampak yang ditanggung oleh bencana dalam Enarson, ”Gender Equality, Work and Disaster Reduction : Making the Connection, tanpa tahun,. Paper ini merupakan edisi revisi dari Gender and Natural Disasters, Working Paper # 1 (September, 2000) yang dipersiapkan untuk ILO InFocus Programme on Crisis Response and Reconstruction. Di sini, ia mengutip salah satu studi yang dilakukan oleh Agarwal pada tahun 1990 yang mengkaji tentang mekanisme penyesuaian terhadap iklim dalam keluarga pedesaan di India dan dampaknya pada keamanan sosial. Lihat dalam http://www.gdnonline.org/resources/Gender%20Equality,%20Work%20and%20Disaster%20Reduction.revised%20ILO.doc




Fatimah & Sulistyo (dalam proses cetak), op.cit.




Oosters, B (2005), op.cit.




www.sphereproject.org



No comments:

Post a Comment

Message from the green side