Friday, November 21, 2008

18 Poin Penting Laporan Terakhir Nuklir Iran

Jakarta (ANTARA News) - Dirjen the International Atomic Energy Agency (IAEA) Mohammad Elbaradei Rabu lalu (19/11) menyerahkan laporan terbaru tentang aktivitas nuklir Iran kepada 35 negara anggota Dewan Gubernur organisasi internasional yang mengkampanyekan penggunaan energi atom untuk damai itu.

Laporan baru IAEA itu menyantumkan poin-poin positif mengenai pembenaran atas aktivitas nuklir damai Iran, demikian siaran pers Kedutaan Besar Iran di Indonesia, Jumat.

Belum lama ini kantor berita Irna melaporkan, Dirjen IAEA dalam laporan terakhirnya memberitahukan tentang 20 kali pemerikasaan mendadak terhadap instalasi nuklir Iran selama 7 bulan belakangan ini.

Laporan IAEA paling akhir itu juga mengumumkan bahwa semua aktivitas dan materi nuklir instalasi tersebut berada di bawah pengawasan kamera-kamera dan para pengawas IAEA serta dikontrol oleh badan ini.

Berikut 18 poin penting dalam laporan IAEA:

  1. (Paragraf 2) : Semua materi nuklir pada instalasi nuklir Natanz serta seluruh rangkaian mesin pemutar (Centrifuge) yang telah terpasang berada di bawah pengawasan kamera-kamera dan para pengawas IAEA serta dikontrol oleh badan ini.
  2. (Paragraf 3) : Seluruh materi nuklir pabrik percobaan pengayaan bahan bakar instalasi Natanz dan juga semua daerah di sekitar rangkaian mesin pemutar (Centrifuge) berada di bawah pengawasan kamera-kamera dan para pengawas IAEA serta dikontrol oleh badan ini.
  3. (Paragraf 4) : sampai hari ini hasil pengambilan sampel pada lingkungan pabrik pengayaan bahan bakar instalasi Nanatz dan pabrik percobaannya serta laporan-laporan aktivitas pabrik pengayaan bahan bakar instalasi Natanz, menunjukkan bahwa pabrik-pabrik tersebut beraktivitas sesuai dengan apa yang telah diumumkan oleh Iran.
  4. (Paragraf 4) : Sejak bulan Maret 2007 sampai sekarang, IAEA telah melakukan 20 kali pemerikasaan mendadak terhadap pabrik pengayaan bahan bakar Natanz.
  5. (Paragraf 5) : Iran telah menyerahkan daftar pertanyaan informasi perancangan pabrik pengayaan bahan bakan instalasi Natanz serta pabrik percobaannya kepada IAEA.
  6. (Paragraf 6) : IAEA telah melanjutkan pengawasannya terhadap pengunaan dan pembuatan sel-sel panas pada raktor penelitian Tehran dan juga instalasi multi fungsi melalui pemeriksaan serta verifikasi informasi rancangan pabrik pengayaan bahan bakan instalasi Natanz..
  7. (Paragraf 7) : Tidak ada indikasi apapun yang menunjukkan proses ulang (Reprocessing) pada instalasi nuklir Iran.
  8. Pada tanggal 13 Agustus 2008 IAEA telah melakukan pemeriksaan fisik terhadap isi yang terdapat pada instalasi nuklir Iran dan hasil pemeriksaan tersebut adalah sama dengan apa yang telah diumumkan oleh Iran.
  9. (Paragraf 7) : IAEA telah melakukan pemeriksaan terhadap instalasi pengayaan bahan bakar pada tangaal 18 Oktober 2008 dan hasil pemeriksaan tersebut menunjukkan bahwa tidak ada perubahan status pembuatan instalasi tersebut sejak pemeriksaan sebelumnya yang telah dilakukan pada bulan Mei 2008 lalu.
  10. (Paragraf 8) : IAEA tetap melanjutkan pengawasannya terhadap status pabrik pembuatan air berat melalui gambar parabola.
  11. (Paragraf 9) : IAEA tetap melanjutkan pengawasannya terhadap status reaktor air berat Arak melalui gambar parabola.
  12. (Paragraf 10) : Semua materi nuklir UF6 pada instalasi UCF Isfahan telah berada di bawah pengawasan kamera-kamera dan para pengawas IAEA serta dikontrol oleh badan ini.
  13. (Paragraf 14) : Semua bahan bakar nuklir yang telah dikirm oleh Rusia untuk digunakan di pembangkit nuklir Bushehr masih memiliki segel IAEA dan sesuai dengan rencana pada bulan Desember 2008 akan dilakukan verifikasi fisik terhadap isi kiriman tersebut dari Rusia.
  14. (Paragraf 14) : IAEA pada saat ini tidak memiliki informasi apapun terkait perancangan nyata atau pembuatan materi serta senjata nuklir ataupun bagian penting lain dari senjata tersebut seperti bahan peledak atau kajian fisika nuklir terkait yang dilakukan oleh Iran.
  15. (Paragraf 17) : IAEA tidak menemukan penggunaan nyata terhadap materi nuklir berhubungan dengan kajian-kajin yang diduga (Alleged Studies).
  16. (Paragraf 18) : IAEA dapat memeriksa dan membenarkan tidak adanya pengalihan terhadap materi nuklir yang telah diumumkan di Iran.
  17. (Paragraf 18) : Iran telah memberikan akses terhadap materi nuklir yang telah diumumkan kepada IAEA.
  18. Iran telah memberikan akses kepada IAEA terhadap laporan pemeriksaan material dan aktivitas nuklir yang telah diumumkan. (*)
COPYRIGHT © 2008

sumber http://www.antara.co.id/arc/2008/11/21/18-poin-penting-laporan-terakhir-nuklir-iran/

No comments:

Post a Comment

Message from the green side