Friday, September 19, 2008

Hedonisme, Konsumerisme, dan Ketamakan


Hedonisme, Konsumerisme, dan Ketamakan

Frans H Winarta

Setiap hari masyarakat Indonesia disajikan berbagai macam berita dan bentuk korupsi yang dilakukan para oknum pejabat pemerintah pusat atau daerah. Benar sekali kalau beberapa kalangan menyatakan tiada hari tanpa berita korupsi. Media cetak, televisi, radio, internet dan SMS selalu memuat isu yang mengerikan ini. Padahal, salah satu agenda reformasi yang dikumandangkan 10 tahun yang lalu adalah pemberantasan korupsi selain demokratisasi.

Praktik tidak terpuji yang berlangsung selama lebih dari 4 dekade ini bermunculan setelah undang-undang KPK memberi perlakuan luar biasa terhadap upaya pemberantasan praktik korupsi. Metode penyadapan yang sebelumnya dilarang undang-undang diperbolehkan ditempuh oleh KPK. Khusus menanggulangi kejahatan luar biasa ini, yang juga dideklarasikan oleh PBB pada tahun 2003, telah memicu KPK bekerja lebih berani dengan bermodalkan pengalaman terdahulu yang pernah mengalami campur tangan dari atas ketika ada seorang pejabat tinggi eksekutif atau yudikatif terancam tuntutan hukum.

Penyelesaian "secara adat" yang pernah dilakukan pimpinan tertinggi republik ini untuk mencegah melebarnya suatu perkara yang diduga ada unsur korupsi telah diselesaikan secara kompromi, yang justru merupakan kendala terhadap terciptanya rule of law di Indonesia. Bentuk campur tangan dalam penegakan hukum yang dialami oleh KPK seperti inilah yang pernah mengecewakan masyarakat, yang justru ingin melihat pemberantasan korupsi yang endemis dan sistemis, serta yang pernah meragukan kredibilitas KPK. Padahal, beberapa inisiatif yang diambil KPK waktu itu untuk memberantas dan mencegah korupsi telah menimbulkan harapan bagi masyarakat. Tetapi, campur tangan dari luar KPK telah menyurutkan harapan keberhasilan agenda pemberantasan korupsi.

Pengurus baru KPK yang baru dilantik beberapa waktu yang lalu dengan membongkar konspirasi oknum pejabat BI dan anggota DPR tertentu, terungkapnya AS berhubungan dengan Jaksa UTG untuk tujuan yang diduga keras untuk suap, serta ditangkapnya beberapa oknum anggota DPR yang diduga menerima suap telah membuka mata masyarakat bahwa praktik-praktik seperti itu sudah berjalan lama, dan sulit dihilangkan karena sudah menjadi tradisi dan biasa yang dianggap sebagai way of life. Sulit sekali mempercayai pejabat yang seharusnya tunduk dan menghormati hukum, dan menegakkan hukum, tetapi malah secara sadar dan sengaja melanggar hukum. Lalu bagaiman akhlak mereka?

Dari fakta-fakta tadi dapat dikatakan bahwa hedonisme, konsumerisme, ketamakan, dan krisis moral telah melanda lembaga-lembaga negara di Indonesia. Tujuan untuk menggapai pangkat, harta, kesenangan duniawi, hidup mewah berlebihan, tamak, dan krisis moral telah melanda sebagian pejabat lembaga-lembaga tadi. Padahal, keduniawian tadi bersifat dangkal dan sementara saja. Tentang nafsu keduniawian dan ketamakan manusia seorang penyair dari Inggris Percy Bysshe Shelley menyatakan secara jelas dan sarkartis : The flower that smiles today, tomorrow dies; All that we wish to stay, tempts and then flies; What is this world's delight? Lightning, that mocks the night, brief even as bright.

Kesenangan dan kemewahan duniawi bagaikan halilintar yang menembus langit pada tengah malam yang gelap gulita. Singkat namun begitu terang benderang yang mengundang orang untuk memilikinya walaupun sekejap. Itulah kurang lebih ungkapan kata bijak tadi untuk mengingatkan konsekuensi dari ketamakan, ketidakjujuran, hasrat besar memuaskan diri dengan benda-benda keduniawian yang diperoleh dengan menghalalkan segala cara yang melawan hukum, tetapi hanya bersifat sementara dalam waktu yang singkat.

Keadaan ini sungguh berbeda dengan tokoh hak asasi manusia, pejuang antiapartheid dari Afrika Selatan dan presiden kulit hitam pertama Afrika Selatan, yang juga pemenang hadiah Nobel, Nelson Mandela yang hidup sederhana dan jujur, sehingga menjadi panutan bangsa Afrika Selatan, yang baru merayakan HUT-nya yang ke-90. Kisah hidupnya jauh dari perbuatan korupsi. Ia seorang yang jujur, manusiawi, konsisten dalam perjuangan, mengabdi pada bangsanya dengan tulus hati, tetapi tegas dan berani melawan ketidakadilan dan politik segregasi.

Sejak era reformasi tahun 1998, baru Menteri Keuangan Sri Mulyani (sekarang merangkap sebagai Menteri Perekonomian) yang berani mengadakan reformasi birokrasi di Departemen Keuangan, dan menaikkan gaji para PNS di departemen yang dipimpinnya, tetap juga tegas mencopot direktur jenderal yang tidak efektif. Namun, tindakannya tidak diikuti oleh departemen pemerintah yang lain.

Patut disesalkan langkah berani ini tidak diikuti oleh menteri-menteri dari departemen lainnya. Dari perkara-perkara dugaan korupsi dan suap yang diuraikan di muka, perlu diingatkan bahwa jabatan dan kemewahan duniawi adalah bersifat sekejap dan singkat seperti halilintar yang menembus kegelapan langit malam. Jabatan hanyalah bersifat sementara, dan pada akhir masa jabatan harus dipertanggungjawabkan oleh pejabat tersebut kepada rakyat sebagai kekuasaan tertinggi. Oleh karena itu, hakikat dari jabatan adalah memperjuangkan nasib rakyat dan bukan diri sendiri.

Sampai sekarang rakyat masih menunggu pemimpin yang dapat membawa perubahan dan perbaikan bagi hidup dan kehidupannya. Akhir kata, sesungguhnya rakyat menunggu pemimpin berkarakter yang berwawasan luas yang dapat membawa bangsa Indonesia menuju masyarakat yang adil dan makmur.

Penulis adalah mantan anggota Dewan Penasihat IBA Human Rights Institute yang didirikan Nelson Mandela dkk
Sumber:http://www.suarapembaruan.com/News/2008/09/18/Editor/edit03.htm

No comments:

Post a Comment

Message from the green side